Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Minggu, Agustus 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR Bakal Klarifikasi Perintah Bawaslu ke KPU Soal Vermin Partai Prima

DPR Bakal Klarifikasi Perintah Bawaslu ke KPU Soal Vermin Partai Prima

redaksiBy redaksi22 Maret 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi II DPR RI bakal memanggil Bawaslu RI untuk mengklarifikasi putusannya yang memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Komisi II akan memanggil Bawaslu RI terkait putusan ini untuk meminta dasar apa Bawaslu mengabulkan permohonan dari Partai Prima ini tanpa mencampuri substansi perkara,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023.

Dia menilai putusan Bawaslu itu dapat mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang telah berjalan saat ini.

“Ini berhubungan dengan keputusan yang sudah di buat di Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara tentang tahapan-tahapan pemilu yang sudah berjalan saat ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut keputusan Bawaslu mengganggu kerja KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Bagaimana mungkin KPU membuka lagi peluang memberikan waktu untuk verifikasi kepada Partai Prima yang telah dinyatakan sebagai partai tidak memenuhi syarat sebelumnya,” ucapnya.

Junimart juga memandang putusan yang dikeluarkan Bawaslu terkesan gegabah. Sebab, proses hukum atas putusan gugatan Prima terhadap KPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih bergulir di tingkat banding.

“Putusan ini terkesan gegabah, kenapa? Karena saat ini proses banding atas putusan PN Jakarta Pusat masih terus berlangsung. Seharusnya Bawaslu tidak mengeluarkan putusan ini sebelum putusan gugatan di PN Jakpus berkekuatan hukum tetap,” kata dia.

Selain dapat mengganggu tahapan pemilu yang telah berjalan, dia menyebut dampak putusan Bawaslu itu juga akan menjadi preseden buruk ke depannya.

Sehingga, berpotensi munculnya gugatan-gugatan ke Bawaslu RI dari partai politik lainnya yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.

“Saya yakin akan masuk gugatan lain ke Bawaslu dari partai-partai yang berstatus tidak memenuhi syarat mendasarkan kepada keputusan ini,” kata dia.

Dia menambahkan Komisi II DPR juga bakal memanggil Kemendagri, KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait putusan Bawaslu tersebut.

Sebelumnya, Bawaslu RI memerintahkan KPU RI untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima.

“Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan Prima,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.

DPR
redaksi

Keep Reading

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Tiga Peserta SPPI KDMP Meninggal, Komisi I DPR Minta Evaluasi

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?