Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel
  • BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel
  • KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat
  • Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan
  • DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset
  • BNI Gandeng Pajakind, Integrasikan Layanan Perbankan dan Pajak untuk UMKM
  • Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran
  • Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak
Minggu, September 27
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Setkab Dorong K/L Pedomani Kebijakan SPBE Nasional dalam Kembangkan Sistem TIK Internal

Setkab Dorong K/L Pedomani Kebijakan SPBE Nasional dalam Kembangkan Sistem TIK Internal

redaksiBy redaksi14 Februari 2023Updated:20 Februari 2023 Nasional Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kementerian/lembaga (K/L) wajib memedomani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional dalam pengembangan dan implementasi sistem informasi di lingkungan internal K/L. Penerapan SPBE di setiap K/L sangat diperlukan untuk menghasilkan tata kelola pemerintahan yang mendukung pencapaian program dan kebijakan pemerintah sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna atau penerima manfaat pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Purnomo Sucipto saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk Penyamaan Persepsi dalam Penanganan Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga (Kebijakan Mikro) terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (13/02/2023), di Jakarta.

“Saya berharap bisa terwujud digitalisasi dan penerapan SPBE di seluruh K/L dan juga pemerintah daerah sebagai sebuah sistem dan ekosistem, jadi bukan parsial-parsial, bukan silo-silo, tapi sebagai sebuah sistem dan ekosistem,” ujarnya.

Purnomo mengungkapkan, sepanjang keterlibatan dalam perumusan peraturan menteri (permen)/peraturan kepala lembaga (perka) terkait SPBE pihaknya mencatat sejumlah kendala yang mendesak untuk ditangani. Salah satu adalah, SPBE yang disusun K/L belum terintegrasi dengan sistem besar SPBE nasional.

“K/L masih membangun aplikasi-aplikasi sejenis dengan aplikasi-aplikasi umum atau K/L masih menawar membangun aplikasi-aplikasi khusus yang sebenarnya sedang dikembangkan secara terpusat sebagai aplikasi umum,” ujarnya.

Oleh karena itu, tutur Purnomo, masih diperlukan penyamaan persepsi antara K/L terkait dalam penyusunan peraturan menteri atau peraturan kepala lembaga terkait pembangunan SPBE di lingkungan instansi pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar setiap kebijakan mikro yang disusun dapat terpadu, tidak sekadar copy-paste dengan permen/perka yang sudah ada mengingat kebutuhan setiap instansi yang berbeda-beda.

Purnomo mengungkapkan, forum harmonisasi permen/perka terkait SPBE K/L, seyogianya melibatkan K/L seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Saya berharap diskusi ini bisa memberi sumbangan dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang modern, yang didukung oleh SPBE yang tangguh dan mantap,” ujarnya.

Purnomo pun optimistis SPBE yang terintegrasi akan mendukung upaya reformasi birokrasi yang terus dilakukan oleh pemerintah.

“Semuanya itu diharapkan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan pada akhirnya dapat mewujudkan birokrasi Indonesia yang andal dan juga Indonesia yang jaya,” tandasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam DKT ini yaitu Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian PAN-RB, Cahyo Tri Birowo serta Jusuf A. Simatupang dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo. Turut menjadi narasumber, Sandiman Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, BSSN, Danang Jaya serta Barrakha Kugitama dari Sekretariat Satu Data Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas.

Adapun peserta dari diskusi ini berasal dari lingkungan Setkab, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Kominfo, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PPN/Bappenas, dan BSSN.

DKT K/L SPBE
redaksi

Keep Reading

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

Astra Half Marathon 2026 Dibuka, Targetkan 6.000 Pelari

Masuk BNI WondrX Gratis, Nasabah Bisa Ikut Lelang Rejeki Wondr Setiap Hari

BNI Hadirkan wondrZ, Tabungan Anak dan Remaja untuk Belajar Kelola Keuangan Sejak Dini

WondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

Berita Terkini

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

20 September 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?