Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siapkan Operasional Terbatas dan Layanan Digital Saat Libur Panjang

14 Mei 2026

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siapkan Operasional Terbatas dan Layanan Digital Saat Libur Panjang
  • Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen
  • BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa
  • Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Perlintasan KA Sebidang Jadi Biang Masalah, Lasarus Desak Evaluasi Nasional
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
Sabtu, Mei 16
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Setkab Dorong K/L Pedomani Kebijakan SPBE Nasional dalam Kembangkan Sistem TIK Internal

Setkab Dorong K/L Pedomani Kebijakan SPBE Nasional dalam Kembangkan Sistem TIK Internal

redaksiBy redaksi14 Februari 2023Updated:20 Februari 2023 Nasional Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kementerian/lembaga (K/L) wajib memedomani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional dalam pengembangan dan implementasi sistem informasi di lingkungan internal K/L. Penerapan SPBE di setiap K/L sangat diperlukan untuk menghasilkan tata kelola pemerintahan yang mendukung pencapaian program dan kebijakan pemerintah sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna atau penerima manfaat pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Purnomo Sucipto saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk Penyamaan Persepsi dalam Penanganan Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga (Kebijakan Mikro) terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (13/02/2023), di Jakarta.

“Saya berharap bisa terwujud digitalisasi dan penerapan SPBE di seluruh K/L dan juga pemerintah daerah sebagai sebuah sistem dan ekosistem, jadi bukan parsial-parsial, bukan silo-silo, tapi sebagai sebuah sistem dan ekosistem,” ujarnya.

Purnomo mengungkapkan, sepanjang keterlibatan dalam perumusan peraturan menteri (permen)/peraturan kepala lembaga (perka) terkait SPBE pihaknya mencatat sejumlah kendala yang mendesak untuk ditangani. Salah satu adalah, SPBE yang disusun K/L belum terintegrasi dengan sistem besar SPBE nasional.

“K/L masih membangun aplikasi-aplikasi sejenis dengan aplikasi-aplikasi umum atau K/L masih menawar membangun aplikasi-aplikasi khusus yang sebenarnya sedang dikembangkan secara terpusat sebagai aplikasi umum,” ujarnya.

Oleh karena itu, tutur Purnomo, masih diperlukan penyamaan persepsi antara K/L terkait dalam penyusunan peraturan menteri atau peraturan kepala lembaga terkait pembangunan SPBE di lingkungan instansi pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar setiap kebijakan mikro yang disusun dapat terpadu, tidak sekadar copy-paste dengan permen/perka yang sudah ada mengingat kebutuhan setiap instansi yang berbeda-beda.

Purnomo mengungkapkan, forum harmonisasi permen/perka terkait SPBE K/L, seyogianya melibatkan K/L seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Saya berharap diskusi ini bisa memberi sumbangan dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang modern, yang didukung oleh SPBE yang tangguh dan mantap,” ujarnya.

Purnomo pun optimistis SPBE yang terintegrasi akan mendukung upaya reformasi birokrasi yang terus dilakukan oleh pemerintah.

“Semuanya itu diharapkan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan pada akhirnya dapat mewujudkan birokrasi Indonesia yang andal dan juga Indonesia yang jaya,” tandasnya.

Hadir sebagai narasumber dalam DKT ini yaitu Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian PAN-RB, Cahyo Tri Birowo serta Jusuf A. Simatupang dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo. Turut menjadi narasumber, Sandiman Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, BSSN, Danang Jaya serta Barrakha Kugitama dari Sekretariat Satu Data Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas.

Adapun peserta dari diskusi ini berasal dari lingkungan Setkab, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Kominfo, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PPN/Bappenas, dan BSSN.

DKT K/L SPBE
redaksi

Keep Reading

Melonjak 103%, Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kiprah Cemerlang Hans Patuwo Membawanya Ditinjuk Jadi CEO Baru GoTo

Gerakan #Warga Peduli Warga” Sosialisasi Pencapaian Program Presiden

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

Ray Zulham Farras Buka Jalan Tinju Indonesia ke Olimpiade 2028

Berita Terkini

BNI Siapkan Operasional Terbatas dan Layanan Digital Saat Libur Panjang

14 Mei 2026

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?