Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel
  • BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel
  • KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat
  • Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan
  • DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset
  • BNI Gandeng Pajakind, Integrasikan Layanan Perbankan dan Pajak untuk UMKM
  • Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran
  • Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak
Minggu, September 27
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Datangi Kantor DPRD Jabar, MKD Ingatkan Soal Hak Imunitas

Datangi Kantor DPRD Jabar, MKD Ingatkan Soal Hak Imunitas

redaksiBy redaksi24 Januari 2023Updated:30 Januari 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Meskipun memiliki hak imunitas yang telah melekat dalam kerja-kerjanya, anggota dewan tetap diminta untuk tetap menjaga etika serta kehormatan lembaga dalam melakukan suatu perbuatan ataupun perkataan yang diucap.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Darajatun saat melakukan kunjungan kerja ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam rangka melakukan sosialisasi tugas dan fungsi MKD.

“Bagaimana pun juga kita tidak bisa bahwa di satu pihak kita diberi kewenangan imunitas tetapi kita di luar atau dimana pun melakukan hal yang tidak baik,” kata Adang dalam sambutannya di ruang rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa, 24 Januari 2023.

Adang pun kembali menyampaikan hak imunitas yang dimaksud. Dimana, anggota dewan tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan serta pendapatnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR maupun DPRD.

Kendati hak imunitas ini telah diatur secara konstitusional, mantan Wakapolri ini kembali mengingatkan jika MKD sebagai penjaga marwah DPR tentu bisa memproses bagi anggota dewan yang coba menyalahgunakan kewenangan tersebut.

“pada tingkat MKD masa lalu itu seorang ketua DPR saja bisa diproses. Jadi apa artinya, bahwa kekuatan MKD ataupun BK sepanjang dapat dilaksanakan bersama fraksi-fraksi yang lain, pimpinan DPR dalam rangka membangun image, membangun etika, membangun kehormatan DPR, mudah-mudahan itu bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Adang dalam kegiatan sosialisasi ini diantaranya; Wakil Ketua MKD, Andi Rio Idris Padjalangi dan anggota MKD seperti Maman Imanul Haq, Sartono, hingga Asep Ahmad Maoshul Affandy.

MKD
redaksi

Keep Reading

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset

Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran

BNI Dekatkan Layanan Digital dengan Mahasiswa Lewat Jatinangor Music Fest

Penembakan Sopir oleh OPM Mengancam Keselamatan Warga Sipil

Berita Terkini

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

20 September 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?