Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen
  • BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
Selasa, Juni 30
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Pembelian LPG 3Kg Harus Disertai KTP, Jangan Sampai UMKM Gulung Tikar

Pembelian LPG 3Kg Harus Disertai KTP, Jangan Sampai UMKM Gulung Tikar

redaksiBy redaksi22 Desember 2022Updated:29 Desember 2022 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) akan menerapkan aturan pembelian LPG 3 kg dengan membawa KTP untuk pendataan. Aturan ini dilakukan bertahap di seluruh Indonesia mulai tahun 2023 mendatang. Hal itu dilakukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan di-input ke dalam situs Subsidi Tepat milik Pertamina.

Menanggapi itu, Anggota Komisi VII DPR RI Sartono menilai LPG merupakan kebutuhan pokok setiap lapisan masyarakat, terlebih lagi tabung LPG 3 kg yang diperuntukan untuk masyarakat miskin, rentan miskin, dan usaha mikro. “Saya melihat data P3KE hanya menyasar konsumen yang masuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan miskin,” tandas Sartono kepada awak media yang dikutip Wikiparlemen.co, Kamis (22/12/2022).

Karena itu, Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim VII ini menyebut, pemerintah dan juga Pertamina juga harus memikirkan konsumen LPG 3 kg yang berasal dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “Jangan sampai pembatasan ini membuat banyak usaha mikro gulung tikar,” Sartono.

Ia juga meminta semua pihak harus memahami peningkatan volume konsumsi LPG 3 kg disebabkan dua faktor utama, yaitu perluasan wilayah program konversi Minyak Tanah (Mitan) ke LPG 3 kg, dan pertumbuhan kebutuhan konsumsi masyarakat. Namun, belakangan ini ditambah dengan disparitas harga yang jauh antara LPG subsidi dan non-subsidi, kondisi ini membuat banyak pelanggan LPG non-subsidi bermigrasi ke LPG subsidi.

Walau terkesan dipenuhi banyak aturan, Sartono berharap penerapan aplikasi tersebut dibarengi dengan keakuratan data. Sebab selain melalui KTP, Pertamina sendiri akan melakukan pendataan melalu aplikasi MyPertamina.  “Ini harus diantisipasi untuk masyarakat membutuhkan, sebab bisa di akses melalui HP Android, (namun) tidak semua masyarakat di pelosok memilikinya. Karena sumber utama tidak tepatnya sasaran subsidi itu adalah data,” kata Sartono.

Politisi Partai Demokrat itu meminta implementasi kebijakan ini harus konsisten dan jangan ada penggunaan aplikasi atau sistem baru yang justru membuat rumit. Sosialiasi sistem tersebut pun harus menyeluruh, agar seluruh lapisan masyarakat betul-betul merasa terbantu. Ia menambahkan,  jika kebijakan itu dilakukan pemerintah harus sangat berhati-hati.

Anggota Komisi VII DPR RI LPG 3Kg Pembelian LPG 3Kg Pakai KTP Sartono UMKM Gulung Tikar
redaksi

Keep Reading

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda

Berita Terkini

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

27 Juni 2026

BNI Siapkan Dashboard Digital DHE SDA, Permudah Eksportir Pantau Dana Ekspor

25 Juni 2026

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?