Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan
  • Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta
  • Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik
  • Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa
  • Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA
  • Arzeti Tekankan Pentingnya Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Harmonis
  • Komisi III Bakal Undang YLBHI dan Organisai Advokat Terkait RUU KUHAP
  • Oleh Soleh Usulkan Pembentukan Tim Khusus Selesaikan Masalah KKP Papua
Kamis, Juli 24
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

redaksiBy redaksi8 April 2025Updated:9 April 2025 DPD Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal D.I. Yogyakarta, GKR Hemas, R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, dan Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M., dan Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. melaksanakan tugas konstitusi penyerapan aspirasi daerah dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Perda Dan Raperda Terkait Pengelolaan Sampah di D.I. Yogyakarta, di kantor DPD RI D.I. Yogyakarta, pada Selasa (08/04/2025).

Keempat anggota DPD RI asal Yogyakarta sepakat untuk mendukung masing-masing kabupaten/kota memiliki roadmap yang jelas dalam penanganan sampah yang terintegral, koordinatif, dan komprehensip.

Menyampaikan arahannya, GKR Hemas menyoroti berbagai permasalahan dalam penerapannya aturan yang belum maksimal. Terlebih jika dikaitkan dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi serta tingginya wisatawan di DIY yang semakin meningkat.

“Permasalahan tersebut antara lain, Pertama, kurangnya sinkronisasi antara peraturan. Kedua, lemahnya pengawasan implementasi kebijakan. Dan ketiga, minimnya political will pemerintah kabupaten/kota dalam menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas pembangunan,” terang Permaisuri Keraton Yogyakarta tersebut.

Permasalah lain disampaikan oleh Senator Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. Menurutnya, penanganan sampah tidak mungkin dilakukan secara maksimal jika tidak dilakukan dari sejak hulu hingga hilir. Sampah harus sudah dikelola dan dipilah dari rumah-rumah. Juga perlu kebijakan yang jelas bagi adanya reward bagi yang melaksanakan dan punishment bagi melanggar ketentuan.

“Pengelolaan sampah harus dari hulu sampai hilir. Harus diakui bahwa masalah utamanya ada di hulu. Ini yang kami alami di Pondok Krapyak. Kami menekankan untuk pemilahan sampah dari awal. Budaya ini bisa terbangun setelah tiga bulan. Masyarakat kita membutuhkan pembiasaan. Bahkan hari ini kami mampu menampung sampah yang ada dari masyarakat desa,” terang pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut.

Gus Hilmy juga menekankan perlunya kebijakan yang jelas bagi dengan adanya reward bagi yang melaksanakan dan punishment bagi melanggar ketentuan. Seperti program Hompimpah yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Gus Hilmy menyampaikan apresiasinya.

“Catatan hari ini adalah kurangnya pencegahan dan penegakan atas apa yang sudah diatur, masih sangat lemah. Seperti yang terjadi di Gunungkidul, kami mengapresiasi pemberian reward oleh Pemkab Gunung Kidul melalui program Hompimpah. Nah, ini apakah perlu dibuat perlombaan kebersihan berjenjang dari tingkat RT hingga Kabupaten/Kota, yang harapannya dari lomba ini menjadi budaya dan kebiasaan,” papar warga Panggungharjo yang juga salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.

Meski demikian, Gus Hilmy menyayangkan pengelolan sampah belum terintegrasi antarkabupaten/kota. Padahal menurutnya, penanganan sampah ini perlu komitmen bersama, apa yang bisa dilakukan oleh kabupaten/kota dan apa yang menjadi tugas Pemda DIY.

“Sekilas tadi tidak ada koordinasi yang tampak, bahkan tadi ada kabupaten yang tidak berkenan ketika dikirimi sampah. Perlu ada koordinasi yang dipimpin oleh Provinsi sehingga komitmen menyelesaikan sampah ini bisa tercapai. barangkali Provinsi mengambil salah satu jenis sampah khusus,” jelas Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

Sementara itu, Ir. Syauqi menekankan pentingnya pendekatan komprehensif sehingga dapat menghasilkan pola pengelolaan sampah yang bersifat terpadu dan komprehensif.

“Pendekatan komprehensif menekankan pentingnya nilai budaya, ekonomi, dan teknologi. Kita perlu mengubah Perspektif bahwa sampah adalah bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita sehingga perlu dikelola dengan baik. Dengan demikian, kita aktivitas pengelolaan sampah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang bisa bermanfaat lebih luas (circular economy). Untuk solusi pengelolaan saat ini, penggunaan teknologi tak dapat dihindarkan,” kata Bendahara Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Periwisata Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut.

Pelibatan mahasiswa yang sedang kuliah kerja nyata (KKN) ditekankan oleh Yashinta. Menurutnya, mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas kuliah di beberapa desa bisa dilibatkan untuk membantu mengatasi masalah sampah di tempat masing-masing.

“Kami mendukung program KKN tematik sebagai upaya sinergi,” katanya.

DPD RI Indonesia
redaksi

Keep Reading

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah

Dukung Pemerintah Utus Negosiator Ke AS, Sultan: Kita Hormati Kebijakan Ressiprocal Tariff Presiden Trump

Berita Terkini

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025

Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa

21 Juli 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?