Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menyampaikan bahwa proses pengangkatan guru honorer tak sekedar domain dari Kemendikbudristek.
Dijelaskannya bahwa proses tersebut juga melibatkan beberapa kementerian lain mulai dari sisi teknis perekrutan hingga anggaran.
“Perlu diketahui bahwa proses ini bukan domainnya Kementerian Pendidikan saja. Di situ ada Kemenpan-RB sebagai panitia seleksi nya, lalu ada juga Kemendagri yang menawarkan kepada daerah untuk menyiapkan formasi dan ada kementerian keuangan yang menyiapkan alokasi anggarannya. Mungkin Kemendikbud lebih kepada jumlah kebutuhan dan bagaimana seleksi, asesmen dilakukan,” jelas Dede Yusuf di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Sebelumnya Dede Yusuf memaparkan bahwa konsep peralihan pegawai honorer menjadi PPPK sebenarnya berawal sejak 2018. Adapun skema pengangkatan PPPK yang disepakati oleh Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemendikbud dan Kementerian lain baru dirancang ada 2020. Skema tersebut lantas menghadirkan program rekrutmen satu juta guru PPPK.
Guru yang masuk dalam prioritas satu (P1) sendiri adalah guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi. Politisi Partai Demokrat itu mengatakan bahwa meski proses program tersebut telah berjalan, Komisi X DPR RI tetap mendorong adanya afirmasi termasuk bagi mereka yang berada ambang usia tertentu.
“Dalam proses perjalanannya pun Komisi X mendorong agar terjadi afirmasi, demi afirmasi sehingga yang usianya sudah di atas 40 keatas kalau nggak salah ya bisa lolos. Lalu kemudian turun lagi 35 (tahun) banyak yang sudah lolos. Berdasarkan laporan Kemendikbud, terakhir kita kurang lebih sekitar 700 ribu lebih sudah lolos,” kata Dede.

