Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen
  • BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa
  • Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
  • Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi
  • DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi
Rabu, Mei 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Miris! Baleg DPR Ungkap Fakta Harga Tembakau Dimainkan Pembeli

Miris! Baleg DPR Ungkap Fakta Harga Tembakau Dimainkan Pembeli

redaksiBy redaksi26 Mei 2024Updated:4 Juni 2024 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Terungkap sebuah fakta miris dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024) itu, ternyata selama ini harga tembakau dimonopoli oleh pembeli sehingga petani makin tercekik.

“Hari ini kita undang dari P4TM, ada juga perwakilan dari petani cengkeh. Fakta-fakta di lapangan itu cukup memprihatinkan, ternyata perlindungan terhadap mereka relatif tidak ada. Contoh tadi bagaimana ceritanya permainan harga di tembakau itu diatur oleh pembeli bukan pemilik barang,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi.

Dalam pertemuan tersebut, petani dan pedagang tembakau maupun cengkeh menginginkan adanya kehadiran negara secara nyata untuk memberikan perlindungan bagi dua komoditas tersebut.

Dalam pertemuan itu, sempat diusulkan adanya badan yang mengelola tata niaga tembakau mengingat sumbangan cukai rokok yang merupakan hasil olahan tembakau dan cengkeh pada penerimaan negara cukup tinggi.

“Maka tadi ada usulan badan yang dibentuk oleh pemerintah yang mengelola tata niaga tembakau. Kalau sawit kan ada dana (bagi hasil) dari sawit itu kembali lagi ke petani sawit tapi kalau tembakau nggak ada, bahkan tadi di cengkeh bagian cukai pun nggak dapat dia,” ungkap politisi Fraksi PPP itu.

Pada kesempatan yang sama, Baidowi menjelaskan bahwa saat ini memang telah ada beberapa peraturan daerah yang diinisiasi untuk melindungi petani.

Menurutnya, penerapan perda-perda tersebut tak kunjung sukses lantaran tak ada cantolan undang-undang yang menguatkannya.

“Makanya kita ubah undang-undangnya, kita inisiasi undang-undangnya, sehingga ke bawahnya kena semua. Tidak ada alasan lagi Perda-nya khawatir bertentangan dengan undang-undang di atasnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia pun memaparkan bahwa rencananya RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan akan menjadi alas hukum yang akan mengatur proses dari hulu ke hilir untuk hasil perkebunan yang menjadi komoditas strategis.

Legislator dapil Jawa Timur XI tersebut mengatakan bahwa pada klaster ini terdapat lima komoditas strategis perkebunan yang akan dibahas, antara lain cengkeh, tembakau, kelapa sawit, karet dan kakao.

“Itu diatur dari hulu hingga hilir, tidak parsial. Persoalan di hulunya apa? Di petaninya, jadi keluhan-keluhan yang disampaikan petani tembakau dan cengkeh sudah disampaikan. Terus hilirnya apa? Produk jadinya atau apa, itu semua kan ada masalah ini yang ujungnya merugikan petani. Itulah kehadiran kami bagaimana kita berpolitik ini tujuannya untuk mencapai kesejahteraan rakyat” lanjutnya.

RUU tentang Komoditas Strategis Perkebunan telah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas dengan nama RUU tentang Komoditas Strategis.

Dikatakan oleh Baidowi pada pembukaan rapat tersebut bahwa perubahan nama rancangan undang-undang dapat terjadi sesuai dengan konteks pembahasan. RDPU ini merupakan bentuk nyata komitmen DPR RI dalam mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan produk legislasi.

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi

DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkini

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?