Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Kamis, Agustus 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda ยป Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Kampanye di KPU sebelum Waktunya

Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Akibat Kampanye di KPU sebelum Waktunya

redaksiBy redaksi17 November 2023 Polhukam Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Cawapres Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu RI lantaran dinilai melakukan kampanye colongan saat berpidato di kantor KPU RI.

Adapun pidato tersebut berisi ajakan untuk memilih paslon Ganjar-Mahfud di sela pengambilan nomor urut capres-cawapres, 14 November 2023.

Laporan dilakukan tim Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) pada Jumat, 17 November 2023.

“P3K melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu RI untuk diperiksa dan ditandaklanjuti,” ujar perwakilan P3K, Maydika Ramadhan dalam keterangannya, Jumat, 17 November 2023.

Maydika menegaskan, pidato Mahfud yang disampaikan pada malam pengambilan nomor urut itu telah melanggar aturan pemilu yang ada. Pasalnya, saat ini belum masuk masa kampanye karena masih di tahap sosialisasi pemilu.

“Adapun sosialisasi Pemilu dimaksud menurut ketentuan hanya dapat dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu, dan bukan oleh Pasangan Calon Peserta Pemilu, sebagaimana dalam permasalahan ini yang dilakukan oleh Pasangan Calon Peserta Pemilu dengan nomor urut 3,” tegas dia.

Sebelumnya, bakal cawapres Mahfud Md menyelipkan pantun usai menerima nomor urut 3 untuk Pemilu 2024. Pantun Mahfud soal penegakan hukum dan dukungan untuk Palestina.

“Membakar seafood dari Palu
Ke negeri China naik pesawat
Kalau Ganjar-Mahfud menang pemilu
Dukungan ke Palestina makin menguat,” kata Mahfud di KPU, Jakarta, 14 November 2023.

Bawaslu
redaksi

Keep Reading

Polemik Ijazah Palsu Arsul Sani, Ini Kata Aliansi Mahasiswa

Kewenangan Atribusi Menag RI Dinilai Tak Melawan Hukum

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada

MIND ID: Danantara Bakal Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi

JOEL Unggul Sementara di Pilkada Mimika 2024

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?