Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Kamis, Juni 18
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » BAKN DPR Dorong BUMN Berkontribusi Terhadap Negara

BAKN DPR Dorong BUMN Berkontribusi Terhadap Negara

redaksiBy redaksi3 September 2023 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Rapat Kerja bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI pada Selasa (29/8/2023) dan Rabu (30/8/2023) terkait Penelaahan BAKN atas Laporan BPK tentang Pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN.

Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati ikut angkat bicara dan mendorong BUMN agar dapat memberikan kontribusi bagi negara dengan adanya suntikan dari negara melalui PMN.

 “Bagaimanapun PMN itu diambil dari APBN. Dan kita tahu sulitnya mengumpulkan pendapatan negara, apalagi jika pajak naik terus. Karena BUMN milik negara, maka harus dikelola dengan semangat untuk memberikan kontribusi yang besar bagi negara. Agar negara memiliki pendapatan lebih besar untuk bisa menyejahterakan rakyatnya. Jadi sebagai alat dari negara, BUMN bisa diberikan penugasan,” tegas Anis dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 September 2023.

Anis mengingatkan bahwa BUMN merupakan salah satu dari tiga pilar perekonomian bangsa, bersama swasta dan koperasi. Ia menyampaikan, negara, melalui pemerintah, perlu memiliki badan usaha selain pihak swasta dan koperasi yang terlibat dalam pembangunan di bidang ekonomi.

Pemerintah diharapkan memiliki instrumen untuk mengarahkan perekonomian yang menguasai hajat orang banyak dengan memiliki badan usaha.

“Karena namanya badan usaha, seperti badan usaha pada umumnya tentu harus menghasilkan profit. Oleh sebab itu, UU tentang BUMN mencantumkan tujuan pendirian BUMN adalah mengejar keuntungan atau menghasilkan keuntungan,” ujar Politisi Fraksi PKS itu.

Anis menyoroti data yang merupakan hasil kajian yang dilakukan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) tahun 2021, bahwa dari ratusan BUMN yang dimiliki negara, tidak lebih dari 10 BUMN yang memberikan keuntungan bagi negara. Dan dari 10 BUMN itu hanya 4 BUMN yang memberikan keuntungan  secara signifikan kepada negara. 

“Hal ini menunjukkan, selama masa berdirinya hingga sekarang tujuan didirikannya BUMN sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri bangsa, belum tercapai. ,” tambahnya.

Menurut Anis, pemerintah selama ini sudah memberikan dorongan kepada BUMN dengan memberikan PMN. Namun, PMN tak bisa menjadi satu-satunya solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi BUMN. 

Ia mengambil contoh Perum Bulog yang memiliki utang sangat besar. Untuk pembayaran bunganya saja, Bulog harus mengeluarkan dana Rp120 miliar per bulan untuk kredit perbankan.

Padahal Bulog menguasai hajat hidup orang banyak dan berperan dalam ketahanan pangan. Anis menegaskan bahwa seharusnya, pemerintah tidak hanya melakukan klasterisasi BUMN, akan tetapi juga harus melihat perjalanan BUMN tersebut apakah layak atau tidak mendapatkan PMN.

Legislator Dapil dKI Jakarta I ini lantas menyarankan agar dilakukan pembahasan serius lintas kementerian, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mengenai PMN dan BUMN penerimanya.

Selain itu, menurutnya, kementerian harus fokus melakukan pengawasan dan evaluasi pada penggunaan PMN dan bagaimana ia memiliki multiplier effect, sehingga BUMN penerima PMN tidak selalu harus sama setiap tahun dan PMN tidak dimaknai sebagai sesuatu yang rutin bagi BUMN.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?