Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026

7 Juni 2026

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

7 Juni 2026

Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda

7 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
  • BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara
  • TASPEN: Jumlah Penerima Gaji Ke-13 Naik Menjadi 3,25 Juta Pensiunan
  • Indonesia Mulai Tinggalkan Pola Ekspor Bahan Mentah Lewat Pabrik Emas Gresik
  • BNI Optimistis Atlet Indonesia Lanjutkan Tren Positif di Indonesia Open 2026
  • Fajar-Fikri dan Alwi Ukir Sejarah, BNI Sukses Antar Semangat Regenerasi PBSI ke Panggung Dunia
Rabu, Juni 10
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Hari Migran Internasional Momentum Akselerasi Perlindungan Pekerja Informal Indonesia

Hari Migran Internasional Momentum Akselerasi Perlindungan Pekerja Informal Indonesia

redaksiBy redaksi18 Desember 2022Updated:29 Desember 2022 MPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Peringatan Hari Migran Internasional harus menjadi momentum peningkatan kepedulian para pemangku kepentingan untuk mewujudkan perlindungan para tenaga kerja Indonesia di berbagai negara, sekaligus mengakselerasi disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang.

“Upaya meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia di sejumlah negara, kerap terkendala dengan belum terlindunginya pekerja rumah tangga di Indonesia, secara hukum,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/12/22), memperingati Hari Migran Internasional setiap 18 Desember.

Berdasarkan laporan Bank Indonesia, jumlah pekerja migran Indonesia diperkirakan sebanyak 3,37 juta orang hingga kuartal III/2022. Jumlah itu lebih tinggi 3,4% dibandingkan sepanjang tahun 2021 yang sebanyak 3,25 juta orang.

Berdasarkan kenyataan bahwa pekerja rumah tangga di Indonesia hingga saat ini belum sepenuhnya dilindungi secara hukum, menurut Lestari, kerap kali pekerja migran Indonesia di negara-negara tujuan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, terancam ekspolitasi waktu dan tenaga, serta kekerasan seksual.

Karena itu, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat harus terus mendorong agar undang-undang yang melindungi pekerja rumah tangga (PRT) segera hadir di negeri ini.

Sehingga, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu  jaminan perlindungan hak-hak dasar para pekerja migran Indonesia dan para PRT di tanah air dan manca negara, bisa segera diwujudkan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan bahwa PRT itu adalah pekerja informal yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan dilindungi. Bila terus dianggap sebagai pembantu, ujar Rerie, PRT akan terus dieksploitasi tenaga dan waktu, serta diabaikan hak-haknya.

Karena itu, Rerie mengajak seluruh pemangku kepentingan, partai politik, dan pemerintah agar memiliki semangat yang sama dalam upaya memberi perlindungan terhadap setiap warga negara, termasuk pekerja migran Indonesia dan PRT di tanah air.

Akselerasi Perlindungan Pekerja Informal Hari Migran Internasional Lestari Moerdijat RUU PPRT Wakil Ketua MPR RI
redaksi

Keep Reading

MPR: Tingkatkan Keterampilan Demi Mendorong Kemandirian

Bahas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Eddy Soeparno Bertemu Kepala Daerah

Dedi Iskandar Minta Ada Penguatan Peran DPD Untuk Mengawasi Pemerintah Daerah

HNW Harap BPKH Tak Hanya Jadi Kasir

Catatan Bamsoet: Inisiatif Presiden Prabowo Perbaiki Tatanan yang Tidak Ideal

HNW Apresiasi Teroboson Presiden Soal Kementrian Haji dan Umrah

Berita Terkini

BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026

7 Juni 2026

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

7 Juni 2026

Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda

7 Juni 2026

BNI dan PBSI Perkuat Pembinaan Atlet Muda, Indonesia Open Jadi Ajang Bangun Mental Juara

4 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?