Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib, meminta agar keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mampu menjadi daya ungkit dan hub yang memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Menurutnya, program KDKMP harus diikuti dengan desain program yang mampu mencapai tujuan awal pendiriannya tanpa mengorbankan pelaku usaha masyarakat yang telah menjadi bagian dari rantai ekonomi desa.
“Ini harus dikelola dengan cara-cara yang bertanggung jawab agar tujuan dari pendirian program KDKMP ini sesuai dengan apa yang dijalankan,” kata Labib, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 30 Agustus 2026.
Ia pun menegaskan, KDKMP seharusnya tidak hanya berorientasi pada aktivitas jual-beli. Koperasi tersebut justru perlu menjadi penghubung sekaligus penggerak bagi usaha masyarakat di sekitarnya.
Sehingga ketika masyarakat mengalami kesulitan memasarkan hasil produksinya, KDKMP dapat berperan sebagai pembeli atau off-taker. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki kepastian pasar, sementara KDKMP dapat mengembangkan kegiatan usahanya melalui produk yang dihasilkan masyarakat setempat.
“Koperasi ini harus menjadi daya ungkit bagi pelaku ekonomi di bawah. Kalau masyarakat di bawah itu tumbuh ekonominya, semuanya berproduksi, kemudian KDKMP yang membeli, kemudian menjadi hak dijual ke toko-toko kelontong, semuanya bisa hidup,” jelasnya.
Dengan pola tersebut, Labib menilai KDKMP dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguatkan. Karena selain menggerakkan produksi masyarakat, Labib berharap KDKMP dapat berfungsi sebagai instrumen distribusi yang lebih sederhana dan pendek.

