Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel
  • BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel
  • KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat
  • Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan
  • DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset
  • BNI Gandeng Pajakind, Integrasikan Layanan Perbankan dan Pajak untuk UMKM
  • Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran
  • Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak
Minggu, September 27
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Komisi V DPR Evaluasi Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol

Komisi V DPR Evaluasi Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol

redaksiBy redaksi26 Agustus 2026Updated:21 September 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Rapat berfokus pada evaluasi mendalam terkait penanganan kecelakaan di jalan tol serta pembenahan fasilitas keselamatan infrastruktur transportasi darat.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan sejumlah temuan krusial hasil pendalaman bersama mitra kerja. Salah satu yang disorot adalah tantangan baru terkait penanganan darurat kendaraan listrik di jalan tol.

Menurutnya, proses pemadaman kendaraan listrik jauh lebih sulit dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar minyak karena risiko baterai yang mudah terbakar, berpotensi meledak, hingga memicu sengatan listrik saat terjadi kebakaran di kala hujan.


“Ada temuan menarik dari kami. Tadi ada pertanyaan saya kepada Kepala KNKT. Lebih mudah memadamkan mobil konvensional yang berbahan bakar bensin atau mobil listrik? Ternyata jauh lebih sulit memadamkan mobil listrik. Karena di mobil listrik itu baterainya gampang terbakar, bisa menimbulkan ledakan, dan bisa mengeluarkan sengatan listrik kalau misalnya terbakar di kala hujan. Jadi, nanti syarat yang kami wajibkan untuk pemilik jalan tol ke depan adalah semua pemilik jalan tol harus punya alat untuk memadamkan ketika ada mobil listrik yang terbakar,” kata Lasarus dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026. 

Selain itu, Lasarus juga menyoroti persoalan geometri jalan tol yang sejak tahap perencanaan dan desain dinilai banyak yang tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Berdasarkan pemaparan KNKT, hampir seluruh jalan tol yang beroperasi di Indonesia dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar pelayanan yang layak bagi masyarakat sebagai pengguna jalan berbayar.


“Tadi juga Kepala KNKT menyampaikan bahwa jalan tol kita itu dari sisi SPM, sejak awal sudah banyak yang tidak memenuhi, mulai dari desain, bahkan dari perencanaan. Kami minta supaya KNKT mengurai seluruh ruas jalan tol di Indonesia, ada berapa geometrik jalan di masing-masing ruas itu yang membahayakan pengguna jalan. Jadi ini masih ada beberapa perlanjutan,” ujar dia.


Terkait masa depan pengelolaan infrastruktur, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini turut mendorong agar jalan tol yang telah habis masa konsesinya dikembalikan sepenuhnya kepada negara untuk kepentingan rakyat, idealnya melalui Badan Layanan Umum (BLU).

Hal ini didorong agar pengelolaan jalan tol tidak lagi berorientasi semata pada pencarian keuntungan (profit-oriented), melainkan pada kualitas pelayanan publik.


”Kemudian masalah konsesi juga kami bahas. Kalau sudah habis masa konsesi, mekanismenya bagaimana? Kami akan mengusulkan mungkin dalam konsep ini nanti tidak diserahkan ke BUMN, melainkan berupa BLU (Badan Layanan Umum). Dia tidak mengambil keuntungan, tetapi hanya sifatnya untuk pelayanan saja. Jadi, tidak bicara lagi soal profit-oriented,” katanya.

DPR
redaksi

Keep Reading

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset

Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran

BNI Dekatkan Layanan Digital dengan Mahasiswa Lewat Jatinangor Music Fest

Penembakan Sopir oleh OPM Mengancam Keselamatan Warga Sipil

Berita Terkini

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

20 September 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?