Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel
  • BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel
  • KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat
  • Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan
  • DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset
  • BNI Gandeng Pajakind, Integrasikan Layanan Perbankan dan Pajak untuk UMKM
  • Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran
  • Masuk 4 Besar Fortune Indonesia 100, Astra Raih Penghargaan Perusahaan dengan Karyawan Terbanyak
Minggu, September 27
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Sinkronisasi Data Antarlembaga Kunci Selesaikan Berbagai Konflik Tanah

Sinkronisasi Data Antarlembaga Kunci Selesaikan Berbagai Konflik Tanah

redaksiBy redaksi26 Agustus 2026Updated:21 September 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendorong sinkronisasi data antarlembaga dalam menangani berbagai persoalan dan konflik pertanahan. Kesamaan data penting agar pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki gambaran yang jelas mengenai jumlah serta karakteristik persoalan tanah yang terjadi di masyarakat.

Dia menilai perbedaan data antarlembaga dapat menyulitkan proses penanganan, terutama dalam menentukan perkara mana yang membutuhkan langkah hukum dan mana yang perlu diselesaikan melalui mekanisme lain.

Karena itu, kata dia, data dari kepolisian maupun lembaga terkait, termasuk Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), perlu dipadukan sebagai dasar dalam menentukan langkah penyelesaian.

“Supaya kita sepakat mana data itu. Berapa sih yang bermasalah,” kata Safaruddin dalam RDP dan RDPU Komisi III dengan Kabareskrim Polri dan Konsorsium Pembaruan Agraria di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurutnya, kejelasan data juga diperlukan untuk mengetahui sejauh mana laporan atau persoalan pertanahan telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Hal ini penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai status persoalan yang mereka laporkan dan tidak muncul anggapan bahwa suatu perkara dibiarkan tanpa penyelesaian.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menyoroti perlunya melihat persoalan pertanahan secara menyeluruh, termasuk kasus yang melibatkan masyarakat dan perusahaan.

Bagi dia, proses penegakan hukum harus berjalan secara proporsional, namun pada saat yang sama masyarakat juga perlu memahami batas-batas tindakan yang dapat dilakukan agar konflik tidak semakin meluas.

Selain itu, Safaruddin menilai kompleksitas persoalan tanah semakin meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk, sementara luas tanah relatif tidak bertambah.

Kondisi tersebut membuat nilai tanah semakin tinggi dan berpotensi meningkatkan gesekan apabila tidak diikuti dengan kepastian hukum serta mekanisme penyelesaian konflik yang jelas.

“Tanahnya enggak nambah, orangnya nambah. Orangnya nambah, tanahnya nggak nambah-nambah. Jadi semakin hari semakin tinggi nilainya tanahnya,” ujarnya. 

Karena itu, dia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga terkait, masyarakat, dan pihak perusahaan untuk mencegah konflik pertanahan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Penyelesaian, menurutnya, harus mengedepankan kepastian hukum sekaligus menjaga kondisi sosial tetap kondusif. 

DPR
redaksi

Keep Reading

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

DPR Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan dalam RUU Perampasan Aset

Polri-Komdigi Perlu Gandeng Tiktok dan Meta Berantas Live Streaming Tawuran

BNI Dekatkan Layanan Digital dengan Mahasiswa Lewat Jatinangor Music Fest

Penembakan Sopir oleh OPM Mengancam Keselamatan Warga Sipil

Berita Terkini

BNI Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa Sekolah Rakyat di Sulsel

26 September 2026

BNI Perkuat Dukungan Sekolah Rakyat Lewat Program Edukasi di Sulsel

26 September 2026

KUHP dan KUHAP Baru Harus Terimplementasikan di Masyarakat

21 September 2026

Akurasi DTSEN Menentukan Ketepatan Kebijakan dan Bantuan

20 September 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?