Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

6 Mei 2026

Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

30 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
  • Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi
  • DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi
  • Polda DIY Diminta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare
  • Arzeti Bilbina Kecam Kekerasan Terhadap Anak di Daycare DIY
Senin, Mei 11
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

redaksiBy redaksi30 April 2026Updated:11 Mei 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayanti meminta seorang dosen perguruan tinggi negeri (PTN) berinisial CD yang disebut sebagai penasihat Yayasan Daycare Little Aresha di Yogyakarta yang merupakan daycare tempat kasus kekerasan anak dinonaktifkan dari kampusnya.

Menurut dia, penonaktifan itu adalah langkah antisipasi bila yang bersangkutan terbukti terlibat dalam kasus kekerasan anak tersebut. Selain itu, dia mengatakan ada seorang hakim yang juga tercatat dalam struktur organisasi daycare itu.

“Akan lebih baik secepat mungkin dinonaktifkan kalau memang tersangka, tapi tentu saja ada proses hukum,” kata Esti Wijayanti di Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

Dia menilai tenaga pendidik maupun tokoh yang terlibat dalam kasus kekerasan seharusnya mendapat tambahan hukuman.

“Hukuman sanksi terhadap tenaga pendidik maupun tokoh berpengaruh bisa tiga kali lipat dari sanksi yang diberikan kepada umum yang tidak paham,” kata dia.

Dia menekankan bahwa hukum tidak boleh memandang status sosial maupun jabatan seseorang. Apalagi, seorang dosen dan aparat penegak hukum, seharusnya lebih memahami aturan.

“Justru karena dia dosen, kalau memang dia terlibat maka mau tidak mau, dia harus bertanggung jawab lebih besar daripada yang lain karena akademisi seharusnya lebih memahami,” katanya.

Menurut dia, penanganan kasus kekerasan Daycare Little Aresha tidak boleh berhenti pada proses hukum semata, tetapi juga harus memastikan pemulihan korban secara menyeluruh.

“Kasus ini tidak hanya soal pelaku dihukum berat, tetapi juga bagaimana negara hadir memberikan pendampingan kepada anak-anak yang terdampak,” katanya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi

DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Polda DIY Diminta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare

Berita Terkini

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

6 Mei 2026

Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi

29 April 2026

DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi

28 April 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?