Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perintah membentuk lembaga independen pengawas aparatur sipil negara (ASN) akan dijadikan sebagai masukan dalam revisi Undang-Undang ASN.
“Tentu Komisi II DPR RI menghormati putusan MK. Hal ini akan menjadi salah satu masukan dalam revisi UU ASN yang saat ini sudah teragendakan dalam prolegnas prioritas yang disepakati antara DPR dan pemerintah,” kata Rifqi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.
Dia menjelaskan sejak dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap sistem merit dalam birokrasi sejatinya dijalankan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, dengan adanya Putusan MK Nomor Nomor 121/PUU-XXII/2024 yang diucapkan pada Kamis, 16 Oktober 2025, Rifqi sependapat bahwa perlu dibentuk lembaga independen baru yang berfungsi secara otonom.
“Dengan adanya putusan MK ini, kita semua wajib mengikhtiarkan hadirnya satu lembaga baru yang bertugas secara otonom untuk memastikan bagaimana seluruh proses mulai dari pengangkatan, mutasi, rotasi, demosi, promosi, sampai dengan pemberhentian ASN dapat dilakukan dengan baik,” katanya.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem juga mengatakan Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang melakukan kajian mendalam terkait dua hal penting dalam revisi UU ASN.
Pertama, memastikan sistem meritokrasi diterapkan secara merata di seluruh Indonesia tanpa kesenjangan antara ASN pusat dan daerah.
“Tidak boleh lagi ada kejomplangan ASN di daerah satu dengan daerah lain, maupun ASN di pemerintahan daerah dengan kementerian lembaga,” katanya.
Kedua, menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh ASN untuk menduduki jabatan di kementerian, lembaga, maupun pemerintahan daerah. Dia menambahkan Komisi II DPR RI berkomitmen agar niat baik dalam menjaga profesionalitas ASN sejalan dengan semangat putusan MK, terutama untuk mencegah politisasi birokrasi menjelang pemilu maupun pilkada.
“Sehingga niat baik Komisi II DPR RI dengan kehendak putusan MK ini memiliki keinginan yang sama,” kata Rifqi.

