Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Cucun Yakin Prabowo Berkomitmen Kuat Kembangkan Dunia Pesantren

30 Juni 2025

Soal Putusan MK Pemisahan Pemisahan Pemilu, DPR Siap Serap Aspirasi

30 Juni 2025

Sambut 1 Muharram, Jalal Nasir Ajak Semua Pihak Hijrah dalam Pola Pembangunan

29 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Cucun Yakin Prabowo Berkomitmen Kuat Kembangkan Dunia Pesantren
  • Soal Putusan MK Pemisahan Pemisahan Pemilu, DPR Siap Serap Aspirasi
  • Sambut 1 Muharram, Jalal Nasir Ajak Semua Pihak Hijrah dalam Pola Pembangunan
  • Syaiful Huda Harap Hasil Evakuasi Juliana Marins Menyudahi Tudingan Basarnas Lambat
  • Komisi III DPR Segera Panggil Kejagung terkait MoU Penyadapan
  • Komisi V DPR Tinjau SPM Jalan Tol Cikampek
  • Jazuli Hormati Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Naisonal dan Lokal
  • Mulyanto: Putusan MK tentang Pemilu, Lebih Memudahkan Parpol
Minggu, Juli 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Mulyanto: Putusan MK tentang Pemilu, Lebih Memudahkan Parpol

Mulyanto: Putusan MK tentang Pemilu, Lebih Memudahkan Parpol

redaksiBy redaksi28 Juni 2025Updated:17 Juli 2025 Uncategorized Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota DPR RI Komisi VII yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pilpres dan Pemilu tingkat pusat dengan Pilkada dan Pemilu tingkat daerah. Karena, putusan ini lebih meringankan parpol mengikuti pemilu. 

“Tidak seperti pemilu 2024 kemarin. Dimana, calon-calonnya dipersiapkan secara sekaligus, baik Capres/Cawapres, Caleg DPR RI, Cagub/cawagub, Cabup/cawabup atau Cawali/cawawali dan Caleg DPRD tingkat Propinsi serta Caleg DPRD tingkat kabupaten/kota. Itu sungguh pekerjaan yang luar biasa besar dan menguras energi partai,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu, 28 Juni 2025. 

Menurut Mulyanto, dengan putusan MK itu, membuat parpol lebih fokus dan seksama dalam mempersiapkan calon capres/cawapres, cakada/cawakada, serta anggota legislatif baik untuk tingkat pusat maupun untuk tingkat daerah.

Mulyanto mengakui, secara aspek sosialisasi calon, sistem 5 kotak pemilu 2024 lebih efisien. Karena calon-calon tersebut bisa ditandemkan (sosialisasi secara bersama-sama dalam satu paket).

Artinya, mulai nama capres/cawapres, nama caleg DPR RI, caleg DPRD Propinsi dan caleg DPRD Kabupaten/Kota, dapat secara bersamaan disosialisasikan dalam satu paket.

Dengan keputusan MK ini, maka ke depan sistem paket tandem tersebut bagi parpol akan berubah menjadi dua, yakni paket tandem tingkat pusat, yang terdiri dari capres/cawapres dan caleg DPRI RI. Serta paket tandem tingkat daerah, yakni tandem calon gubernur/wagub, calon bupati/wabup atau calon walikota/wawali, caleg DPRD provinsi dan caleg DPRD kabupaten/kota.  

Selain soal di atas, menurut Mulyanto, yang krusial untuk mendapat perhatian secara seksama adalah soal regulasi terkait dengan transisi masa kerja kepala daerah dan anggota DPRD, baik Provinsi, Kabupaten/Kota.  

“Jabatan mereka kan jadi harus diperpanjang sampai dilaksanakan pilkada dan pemilu tingkat daerah. Berapa lama perpanjangan ini? Menurut saya, sedapat-dapatnya tidak terlalu lama. Ini poin yang cukup krusial. Karenanya undang-undang terkait Pemilu dan Pilkada perlu direvisi secara terpadu untuk mengadopsi keputusan MK ini,” tegasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Cucun Yakin Prabowo Berkomitmen Kuat Kembangkan Dunia Pesantren

Soal Putusan MK Pemisahan Pemisahan Pemilu, DPR Siap Serap Aspirasi

Sambut 1 Muharram, Jalal Nasir Ajak Semua Pihak Hijrah dalam Pola Pembangunan

Syaiful Huda Harap Hasil Evakuasi Juliana Marins Menyudahi Tudingan Basarnas Lambat

Komisi III DPR Segera Panggil Kejagung terkait MoU Penyadapan

Komisi V DPR Tinjau SPM Jalan Tol Cikampek

Berita Terkini

Cucun Yakin Prabowo Berkomitmen Kuat Kembangkan Dunia Pesantren

30 Juni 2025

Soal Putusan MK Pemisahan Pemisahan Pemilu, DPR Siap Serap Aspirasi

30 Juni 2025

Sambut 1 Muharram, Jalal Nasir Ajak Semua Pihak Hijrah dalam Pola Pembangunan

29 Juni 2025

Syaiful Huda Harap Hasil Evakuasi Juliana Marins Menyudahi Tudingan Basarnas Lambat

29 Juni 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?