Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

UMKM Binaan Astra Bukukan Potensi Transaksi Rp104,9 Miliar di Trade Expo Indonesia 2026

19 Oktober 2026

BPBD HSS Apresiasi PT SAM Bantu Padamkan Karhutla di Lahan Warga

18 Oktober 2026

BNI Peringkat Empat BUMN dengan Layanan Terbaik di CX100 Award 2026

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • UMKM Binaan Astra Bukukan Potensi Transaksi Rp104,9 Miliar di Trade Expo Indonesia 2026
  • BPBD HSS Apresiasi PT SAM Bantu Padamkan Karhutla di Lahan Warga
  • BNI Peringkat Empat BUMN dengan Layanan Terbaik di CX100 Award 2026
  • Astra Umumkan 10 Finalis 17th SATU Indonesia Awards 2026
  • Astra Bawa Produk UMKM Lokal ke Pasar Ekspor Lewat TEI 2026
  • BNI Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar Lewat Gelegar Lelang 2026
  • BNI-PBSI Perkuat Regenerasi, Atlet Muda Indonesia Tembus Elite Dunia
  • BNI Tebar Cashback hingga Rp500 Ribu di MotoGP Mandalika 2026
Selasa, November 3
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda ยป Rizki Faisal Soroti Kesiapan Penegak Hukum Usai UU Reforma Agraria Disahkan

Rizki Faisal Soroti Kesiapan Penegak Hukum Usai UU Reforma Agraria Disahkan

redaksiBy redaksi26 September 2026Updated:2 November 2026 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, menilai pengesahan UU Reforma Agraria menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat yang menghadapi persoalan pertanahan.

Namun, Rizki mengingatkan hal yang tak kalah penting setelah UU tersebut disahkan adalah memastikan kesiapan para penegak hukum di lapangan dalam menjalankan ketentuan yang baru.

“UU ini sudah memberikan kerangka hukum yang lebih kuat. Sekarang bagaimana memastikan aparat penegak hukum di lapangan memahami dan siap menjalankannya secara tepat, termasuk ketika menghadapi konflik agraria yang kompleks,” kata Rizki dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 26 September 2026.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan persoalan agraria memiliki karakter berbeda-beda di setiap daerah. Di wilayah kepulauan, pelosok, hingga kawasan hutan, misalnya, persoalan dapat berkaitan dengan status lahan, batas kawasan, hak masyarakat, perizinan maupun pengelolaan sumber daya.

“Di lapangan, persoalannya tidak selalu sederhana. Karena itu dibutuhkan koordinasi dan pemahaman yang sama antara aparat penegak hukum dengan kementerian dan lembaga terkait. Ini bukan soal siapa yang salah atau siapa yang benar sejak awal, tetapi bagaimana setiap persoalan diperiksa berdasarkan hukum dan fakta yang ada,” ujarnya.

Rizki mendesak kesiapan penegak hukum segera diperkuat setelah UU Reforma Agraria disahkan. Menurutnya, kehadiran aparat di lapangan menjadi penting untuk memastikan setiap konflik agraria ditangani secara profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti, sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada masyarakat.

Selain itu, Rizki mendorong adanya langkah konsolidasi dan koordinasi yang lebih terstruktur antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait.

Konsolidasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan UU Reforma Agraria tidak berjalan sendiri-sendiri dan setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan data serta kewenangan yang jelas.

“Masalah agraria ini lintas sektor dan sering kali melibatkan banyak pihak. Karena itu, perlu ada konsolidasi sejak tingkat pusat hingga daerah, termasuk penyamaan data, pemetaan persoalan dan pembagian kewenangan. Jangan sampai masyarakat harus berulang kali menyampaikan persoalan yang sama karena koordinasi antarinstansi belum berjalan baik,” katanya.

Dia menambahkan koordinasi juga penting untuk mencegah tumpang tindih kebijakan dan memastikan setiap keputusan yang diambil pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Justru dengan UU ini kita berharap penanganan persoalan agraria ke depan semakin jelas. Aparat di lapangan perlu didukung dengan aturan pelaksana, data yang akurat dan koordinasi yang baik, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa haknya terabaikan,” ujar Rizki.

Menurutnya, keberhasilan UU Reforma Agraria pada akhirnya akan terlihat dari pelaksanaannya di lapangan.

“UU-nya sudah disahkan. Sekarang tugas kita bersama memastikan aturan ini benar-benar hadir sampai ke daerah, termasuk wilayah kepulauan, pelosok dan kawasan yang selama ini rentan terjadi konflik agraria,” katanya.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Cegah Keberangkatan PMI Nonprosedural

Amin AK Soroti Dampak Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Wajib Ditindaklanjuti

DPR Tampung Usulan Seluruh Parpol Soal Pemilu

Komisi XIII DPR Tindaklanjuti Fasilitas Mewah Napi Lapas Cibinong

Transformasi Digital di Sektor Keuangan Tak Boleh Jadi Alat PHK Sepihak

Berita Terkini

UMKM Binaan Astra Bukukan Potensi Transaksi Rp104,9 Miliar di Trade Expo Indonesia 2026

19 Oktober 2026

BPBD HSS Apresiasi PT SAM Bantu Padamkan Karhutla di Lahan Warga

18 Oktober 2026

BNI Peringkat Empat BUMN dengan Layanan Terbaik di CX100 Award 2026

16 Oktober 2026

Astra Umumkan 10 Finalis 17th SATU Indonesia Awards 2026

16 Oktober 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?