Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur
  • Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
  • Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat
  • Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat
  • Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral
  • PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima
  • RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi
  • Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP
Minggu, Maret 29
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Muazzim Akbar Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan THR

Muazzim Akbar Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan THR

redaksiBy redaksi14 Februari 2026Updated:26 Februari 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar mendorong mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Tunjangan Hari Raya (THR) yang melibatkan seluruh stakeholder guna memastikan hak pekerja terpenuhi.

Dia ingin aparatur pemerintah bersama seluruh pihak terkait untuk mengawasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja. Muazzim menegaskan pengawasan harus dilakukan secara serius dan terkoordinasi.

Menurutnya, Satgas Pengawasan perlu melibatkan unsur pemerintah daerah, dinas ketenagakerjaan, serikat pekerja, hingga perwakilan pengusaha agar pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai aturan.


Dia juga menyoroti keterbatasan jumlah Posko THR di Jawa Timur (Jatim). Menurutnya, keberadaan 36 titik Posko THR di provinsi tersebut belum sebanding dengan jumlah perusahaan, pabrik, dan karyawan yang ada.


“Jumlah perusahaan dan pekerja di Jawa Timur sangat besar. Dengan hanya 36 posko, tentu pengawasan dan pelayanan aduan pekerja belum maksimal,” kata Muazzim saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Mojokerto, Jawa Timur, Kamis, 12 Februari 2026.


Selain itu, Legislator dari Fraksi PAN ini menilai perlunya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata secara rinci jumlah pekerja di Jawa Timur yang berhak menerima THR. Pendataan tersebut dinilai penting sebagai dasar pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kewajiban perusahaan.


Muazzim berharap agar THR diberikan tepat waktu, bahkan sebelum Hari Raya Idulfitri. Ia menyoroti masih adanya pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang belum menerima hak THR.


“Ke depan, pekerja PKWT dan PKWTT yang selama ini banyak tidak mendapatkan THR harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.


Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan NTB II ini menekankan bahwa THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga, seluruh perusahaan wajib mematuhinya demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya menjelang Lebaran.

DPR
redaksi

Keep Reading

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral

RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi

Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP

Habiburokhman: Anggaran MBG Sudah Disepakati Tinggal Diawasi

Pemerintah Diminta Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Konflik Timur Tengah

Berita Terkini

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

8 Maret 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?