Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur
  • Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
  • Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat
  • Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat
  • Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral
  • PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima
  • RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi
  • Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP
Minggu, Maret 29
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Oleh Soleh Dorong Pemerintah Percepat Transformasi Industri Pertahanan

Oleh Soleh Dorong Pemerintah Percepat Transformasi Industri Pertahanan

redaksiBy redaksi10 Februari 2026Updated:26 Februari 2026 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendorong pemerintah mempercepat transformasi industri pertahanan. Percepatan itu penting untuk memperkuat ketahanan negara dan kemandirian nasional.

Soleh menyebut rujukan untuk memperkuat pertahanan dalam negeri berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

“Kita tidak boleh terus-menerus berada pada posisi pembeli berbagai produk sistem pertahanan dari luar negeri. Indonesia harus naik kelas menjadi produsen dan bahkan eksportir alat pertahanan,” kata Soleh dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Soleh mengungkapkan upaya memperkuat pertahanan bisa dilakukan dalam berbagai tahapan, di antaranya optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada setiap alat utama sistem senjata (alutsista), penyusunan peta jalan atau roadmap jangka panjang terkait industri pertahanan nasional yang terintegrasi.

Lebih lanjut, Soleh mengungkap industri pertahanan itu perlu terintegrasi dengan Kementerian Pertahanan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihak swasta, dan lembaga riset. Hal itu juga diperlukan insentif fiskal dan non-fiskal, hingga kemudahan pajak serta dukungan riset dan pengembangan (R&D).

“Selanjutnya, transfer of technology (ToT) yang terukur, bukan sekadar perakitan, tetapi penguasaan desain dan rekayasa,” katanya.

Menurut Soleh, dukungan anggaran dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif penguatan modernisasi alutsista sehingga skema pembiayaan kreatif seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN strategis menjadi instrumen yang sudah berjalan.

Soleh juga menyoroti pentingnya dukungan sektor perbankan dan lembaga keuangan nasional. Dia mengatakan industri pertahanan adalah sektor strategis yang membutuhkan pembiayaan jangka panjang dengan risiko terukur.

Beberapa BUMN industri pertahanan seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia telah menunjukkan peningkatan kapasitas produksi, termasuk produksi kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212.

Dia menilai peran BUMN industri pertahanan saat ini sudah cukup signifikan, namun perlu diperkuat melalui konsolidasi dan sinergi rantai pasok. Keterlibatan BUMN juga harus diperluas agar industri pertahanan tidak hanya bertumpu pada beberapa perusahaan besar saja.

“Namun yang harus kita dorong ke depan adalah agar pembiayaan tidak hanya untuk membeli produk jadi, tetapi memperbesar kapasitas produksi nasional dan investasi teknologi,” katanya.

Terkait kemungkinan pengadaan tanpa impor, Soleh menyampaikan bahwa untuk beberapa jenis alutsista dan suku cadang tertentu, Indonesia sudah mampu memproduksi secara lokal, terutama untuk kendaraan taktis, amunisi, kapal patroli, hingga perawatan dan overhaul (MRO).

“Namun untuk sistem persenjataan berteknologi tinggi seperti radar canggih, jet tempur generasi terbaru, dan sistem pertahanan udara jarak jauh, Indonesia masih membutuhkan kolaborasi internasional,” ujarnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral

RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi

Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP

Habiburokhman: Anggaran MBG Sudah Disepakati Tinggal Diawasi

Pemerintah Diminta Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Konflik Timur Tengah

Berita Terkini

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

8 Maret 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?