Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Eddy Soeparno Dukung Penguatan Kolaborasi Pusat dan Daerah Terkait Penanganan Sampah

12 September 2025

MPR Siap Fasilitasi Diskusi Menuju Amandemen UUD

22 Agustus 2025

Penggunaan SAF di Penerbangan Komersil Sejalan Dengan Visi Presiden Prabowo

22 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eddy Soeparno Dukung Penguatan Kolaborasi Pusat dan Daerah Terkait Penanganan Sampah
  • MPR Siap Fasilitasi Diskusi Menuju Amandemen UUD
  • Penggunaan SAF di Penerbangan Komersil Sejalan Dengan Visi Presiden Prabowo
  • Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal
  • MPR Mendengar dan Merefleksi Diri Tentang Kontitusi
  • HNW Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Soal Pembayaran Uang Muka Haji
  • Lestari Moerdijat: Pendidikan Inklusif Kunci Menjawab Tantangan Global
  • Lestari Moerdijat: Buku Berperan Penting dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Anak
Jumat, September 12
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda ยป Wakil Ketua MPR Dukung Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo

Wakil Ketua MPR Dukung Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo

redaksiBy redaksi1 Agustus 2025Updated:12 September 2025 Uncategorized Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pimpinan MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendukung keputusan Presiden Prabowo memberikan Abolisi kepada Mantan Mendag Tom Lembong dan Amnesti kepada mantan Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Menurut Eddy, keputusan memberikan Amnesti dan Abolisi adalah hak prerogatif presiden yang diatur dalam UUD 1945.

Pada Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 secara jelas disebutkan bahwa yang berhak memberikan amnesti dan abolisi adalah Presiden memperhatikan pertimbangan DPR.

“Keputusan ini dilakukan sesuai prerogatif yang dimiliki presiden yang diatur dalam UUD 1945. Sudah jelas merupakan keputusan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Eddy di sela-sela menghadiri Kongres Diaspora Indonesia di IKN Nusantara yang dikutip pada Jumat 1 Agustus 2025.

Doktor Ilmu Politik UI ini juga menyampaikan, bahwa Presiden Prabowo sudah  menempuh rangkaian prosedur pemberian Abolisi dan Amnesti dengan meminta pertimbangan serta mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

“Untuk memberikan keputusan ini Presiden Prabowo menjunjung tinggi kedaulatan hukum dengan tetap berkonsultasi dengan DPR dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI,” tegasnya.

Secara khusus, Eddy meyakini keputusan Amnesti dan Abolisi ini dilakukan oleh Presiden Prabowo dalam rangka menjaga keutuhan, ketentraman dan keguyuban antar elemen bangsa.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang mempertimbangkan segala aspek termasuk di dalamnya merawat persatuan dan ketentraman antar elemen bangsa,” tutup Eddy.

redaksi

Keep Reading

Eddy Soeparno Dukung Penguatan Kolaborasi Pusat dan Daerah Terkait Penanganan Sampah

Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI Siap Lahirkan Generasi Voli RI

Akbar Supratman Adanya Amnesti dan Abolisi dari Presiden Prabowo

Mulyanto: Putusan MK tentang Pemilu, Lebih Memudahkan Parpol

Habib Idrus Apresiasi TNI AL yang Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkotika

Danang Wicaksana Minta Efisiensi Anggaran BMKG dan Basarnas Tepat Sasaran

Berita Terkini

Eddy Soeparno Dukung Penguatan Kolaborasi Pusat dan Daerah Terkait Penanganan Sampah

12 September 2025

MPR Siap Fasilitasi Diskusi Menuju Amandemen UUD

22 Agustus 2025

Penggunaan SAF di Penerbangan Komersil Sejalan Dengan Visi Presiden Prabowo

22 Agustus 2025

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?