Anggota Komisi XIII DPR RI, Ali Mazi, mengapresiasi program pembinaan di Balai Pemasyarakatan yang dinilai efektif dalam mempersiapkan narapidana kembali ke tengah masyarakat.
Ia pun menekankan pentingnya pembinaan sosial bagi warga binaan yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman.
Menurutnya, proses tersebut harus menjadi masa transisi untuk belajar bersosialisasi dan beradaptasi dengan masyarakat agar ketika bebas, mereka tidak lagi merasa canggung atau terasingkan.
“Mereka harus beradaptasi lagi. Jadi, mereka ibaratnya belajar dahulu. Belajar bersosialisasi, berintegrasi sesuai mementingkan dengan masyarakat setempat itu,” kata Ali, dalam keterangan persnya, Senin, 28 Juli 2025.
Pihaknya menyarankan agar para pimpinan di lapas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan mental dan moral para narapidana pasca pembinaan, gun menilai kesiapan mereka saat kembali ke masyarakat.
Kemudian, Komisi XIII DPR RI juga akan menjembatani berbagai kebutuhan daerah kepada pemerintah pusat, dan akan mengundang kementerian terkait untuk menyampaikan temuan dan kebutuhan dari lapangan.
“Kalau memang ada, hal-hal yang perlu kami sampaikan di pusat, itulah tugas kami. Apa yang kira-kira dibutuhkan di daerah, apa saja. Kita sampaikan ke pusat,” ungkapnya.
“Jadi, kita sambungkan kepada Kementerian, kita undang Kementerian itu datang ke DPR, kita sampaikan kebutuhan di daerah A,B,C,D,” kata Ali menambahkan.
Selain itu, ia secara khusus memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan atas semangat dan dedikasinya dalam membina warga binaan.