Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan
  • Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta
  • Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik
  • Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa
  • Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA
  • Arzeti Tekankan Pentingnya Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Harmonis
  • Komisi III Bakal Undang YLBHI dan Organisai Advokat Terkait RUU KUHAP
  • Oleh Soleh Usulkan Pembentukan Tim Khusus Selesaikan Masalah KKP Papua
Rabu, Juli 23
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

redaksiBy redaksi21 Juli 2025Updated:22 Juli 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai keputusan merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia di Jakarta sudah tepat. Perayaan hari kemerdekaan Tanah Air di Jakarta dinilai menghemat anggaran.

“Kalau menurut saya enggak ada masalah, kenapa? Kita bayangkan efisiensi, ribuan orang harus diterbangkan ke sana di tengah anggaran yang saat ini kita lagi tahu kondisinya, menurut saya itu tidak akan efisien,” kata Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Menurutnya, jika perayaan HUT RI digelar di luar Jakarta akan membutuhkan lebih banyak anggaran. Selain itu, perayaan kemerdekaan seharusnya digelar di Ibu Kota Negara.

Sebab, apabila perayaan kemerdekaan digelar di luar Ibu Kota Negara memerlukan keputusan presiden (Keppres) atau peraturan presiden (Perpres) yang mengatur hal tersebut.

“Kalau di sana (IKN) kan ingat enggak dulu, kan harus membangun, wah sekian ribuan orang datang ke sana, nah jadi kalau menurut saya dari sisi efisiensi menurut saya untuk 17 Agustus ini bisa dilakukan di Jakarta saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Wamensesneg Juri Ardiantoro mengungkap alasan perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Istana Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Juri mengatakan hal itu lantaran IKN masih dalam proses penyelesaian pembangunan.

“Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan kan. Jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN,” kata Juri beberapa waktu lalu.

Meski begitu, kata dia, di IKN tetap ada upacara HUT ke-80 RI, yang selenggarakan Otorita IKN. Juri memastikan upacara detik-detik proklamasi yang utama akan digelar di Jakarta.

“Di IKN juga ada upacara, jadi OIKN juga akan menyelenggarakan upacara,” ujarnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa

Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA

Arzeti Tekankan Pentingnya Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Harmonis

Komisi III Bakal Undang YLBHI dan Organisai Advokat Terkait RUU KUHAP

Berita Terkini

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025

Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa

21 Juli 2025

Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA

20 Juli 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?