Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengatakan pihaknya akan kembali mengundang YLBHI dan organisasi advokat terkait pembahasan RUU KUHAP, mulai besok, Senin, 21 Juli 2025.
Adapun YLBHI sebagai elemen masyarakat yang meminta penghentian pembahasan RUU KUHAP dan Organisasi Advokat yang mengusulkan agar RUU KUHAP terus dibahas. Sementara RDPU akan terus dilanjutkan di masa sidang mendatang.
“Kami juga mempersilahkan kepada masyarakat luas yang mau menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan RDPU di Komisi III agar aspirasinya bisa diakomodir,” kata Habiburokhman, dalam keterangan persnya, Minggu, 20 Juli 2025.
“Daripada hanya melakukan aksi demo akan lebih baik jika mereka masuk agar aspirasi mereka lebih mudah diserap oleh seluruh fraksi,” imbuhnya.
Ia pun menekankan bahwa pihaknya sebaga wakil rakyat akan terus melayani semua elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi untuk nantinya dipertimbangkan.
“Komisi III adalah wakil rakyat yang harus mengayomi dan melayani semua elemen rakyat yang ingin menyampaikan aspirasi. Aspirasi mereka harus didengar, dipertimbangkan dan sebisa mungkin diakomodir,” tegasnya.