Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, menekankan pentingnya menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis dan berkelanjutan melalui sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah.
Menurutnya, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan.
Sehingga ia menilai bahwa relasi tripartit antara perusahaan, pekerja, dan negara harus dibangun atas dasar kesetaraan hak, rasa saling percaya, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Bukan hanya tenaganya yang diminta, tapi keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja juga harus dijamin. Itu sudah diatur undang-undang dan harus dijalankan dengan konsisten,” kata Arzeti, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 20 Juli 2025.
Selain itu, pihaknya menyampaikan pemerintah memiliki peran strategis dalam mengawasi dan membina dunia usaha agar tetap berpijak pada prinsip perlindungan tenaga kerja.
Arzeti menyebut, sinergi antara pemerintah dan perusahaan tidak hanya menciptakan stabilitas industri, tetapi juga membentuk ekosistem kerja yang lebih manusiawi dan produktif.
“Ketika hubungan antara perusahaan dan pekerja dijembatani oleh negara secara adil, maka iklim kerja yang sehat bisa terbentuk. Ini penting, apalagi di industri padat karya seperti ini,” tandasnya.