Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Abraham Sridjaja meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tidak melindungi para tersangka pelaku peristiwa intoleran di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), yang membubarkan kegiatan rohani pelajar Kristen.
Abraham sepakat jika upaya restorative justice atau perdamaian adalah langkah yang baik dan konstruktif. Namun, dia tegas menolak bila KemenHAM justru menjadi ‘garda terdepan’ bagi para pelaku intoleransi di Tanah Air.
“Keliru apabila Kementerian HAM sebagai institusi negara justru ikut menjadi penjamin penangguhan penahanan. Itu bukan tempatnya,” kata Abraham di Jakarta, Sabtu, 5 Juli 2025.
Abraham justru mengaku heran KemenHAM menjadi penjamin para pelaku. Padahal, kata dia, peristiwa kriminal yang bersifat intoleransi di Sukabumi itu berpotensi melanggar HAM.
Dia pun menyayangkan langkah dari kementerian itu karena bisa mencoreng kredibilitas sebagai institusi yang seharusnya berdiri tegak membela hak asasi manusia, bukan sebaliknya.
“Narasi soal ‘bahaya mispersepsi’ justru memberi kesan bahwa negara memaklumi tindakan intimidasi terhadap anak-anak dan perusakan rumah retret, di mana ada anak-anak kecil yang sedang beribadah,” kata dia.
Dia pun menegaskan bahwa KemenHAM seharusnya berpihak pada prinsip keadilan dan konstitusi, dengan tidak terlibat dalam langkah-langkah yang justru melemahkan penegakan hukum.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun pada praktik intoleransi,” kata dia.