Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tidak lagi menangkap artis pengguna narkoba. Menurutnya, BNN harus menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kita mendukung pendekatan yang memanusiakan korban penyalahgunaan narkoba, termasuk melalui rehabilitasi,” kata Abdullah, dalam keterangan persnya, dikutil Rabu, 2 Juli 2025.
“Namun, negara harus berhati-hati agar kebijakan ini tidak menimbulkan persepsi bahwa selebritas mendapatkan perlakuan istimewa dibandingkan masyarakat biasa,” imbuhnya.
Ia pun meminta agar penghapusan tindakan hukum terhadap pengguna dari kalangan artis harus disertai kejelasan mekanisme, pengawasan ketat, serta menghindari standar ganda.
“Kalau artis tidak ditangkap demi menghindari glorifikasi narkoba, bagaimana dengan masyarakat biasa yang tertangkap di pinggir jalan dan langsung diproses pidana? Apakah mereka juga berhak atas perlindungan dan rehabilitasi yang sama?” tuturnya.
“Ini menyangkut keadilan prosedural. Jadi rehabilitasi bagi pengguna narkoba jangan cuma untuk artis saja, tapi harus adil bagi semua kalangan,” kata Abdullah menambahkan.