Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur
  • Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
  • Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat
  • Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat
  • Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral
  • PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima
  • RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi
  • Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP
Rabu, April 1
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Mulyanto: Putusan MK tentang Pemilu, Lebih Memudahkan Parpol

Mulyanto: Putusan MK tentang Pemilu, Lebih Memudahkan Parpol

redaksiBy redaksi28 Juni 2025Updated:17 Juli 2025 Uncategorized Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota DPR RI Komisi VII yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pilpres dan Pemilu tingkat pusat dengan Pilkada dan Pemilu tingkat daerah. Karena, putusan ini lebih meringankan parpol mengikuti pemilu. 

“Tidak seperti pemilu 2024 kemarin. Dimana, calon-calonnya dipersiapkan secara sekaligus, baik Capres/Cawapres, Caleg DPR RI, Cagub/cawagub, Cabup/cawabup atau Cawali/cawawali dan Caleg DPRD tingkat Propinsi serta Caleg DPRD tingkat kabupaten/kota. Itu sungguh pekerjaan yang luar biasa besar dan menguras energi partai,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu, 28 Juni 2025. 

Menurut Mulyanto, dengan putusan MK itu, membuat parpol lebih fokus dan seksama dalam mempersiapkan calon capres/cawapres, cakada/cawakada, serta anggota legislatif baik untuk tingkat pusat maupun untuk tingkat daerah.

Mulyanto mengakui, secara aspek sosialisasi calon, sistem 5 kotak pemilu 2024 lebih efisien. Karena calon-calon tersebut bisa ditandemkan (sosialisasi secara bersama-sama dalam satu paket).

Artinya, mulai nama capres/cawapres, nama caleg DPR RI, caleg DPRD Propinsi dan caleg DPRD Kabupaten/Kota, dapat secara bersamaan disosialisasikan dalam satu paket.

Dengan keputusan MK ini, maka ke depan sistem paket tandem tersebut bagi parpol akan berubah menjadi dua, yakni paket tandem tingkat pusat, yang terdiri dari capres/cawapres dan caleg DPRI RI. Serta paket tandem tingkat daerah, yakni tandem calon gubernur/wagub, calon bupati/wabup atau calon walikota/wawali, caleg DPRD provinsi dan caleg DPRD kabupaten/kota.  

Selain soal di atas, menurut Mulyanto, yang krusial untuk mendapat perhatian secara seksama adalah soal regulasi terkait dengan transisi masa kerja kepala daerah dan anggota DPRD, baik Provinsi, Kabupaten/Kota.  

“Jabatan mereka kan jadi harus diperpanjang sampai dilaksanakan pilkada dan pemilu tingkat daerah. Berapa lama perpanjangan ini? Menurut saya, sedapat-dapatnya tidak terlalu lama. Ini poin yang cukup krusial. Karenanya undang-undang terkait Pemilu dan Pilkada perlu direvisi secara terpadu untuk mengadopsi keputusan MK ini,” tegasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral

PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima

RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi

Berita Terkini

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

8 Maret 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?