Anggota Komisi XII DPR RI Nevi Zuairina, menyebut pelanggaran dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat sebagai sebuah ironi yang mencoreng semangat pelestarian lingkungan dan mencederai tanggung jawab terhadap generasi mendatang.
Ia pun mendukung langkah tegas yang diambil Kementerian Lingkungan Hidup dalam menghentikan sementara aktivitas beberapa perusahaan tersebut.
“Langkah ini harus menjadi pintu masuk untuk penegakan hukum yang lebih kuat dan transparan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kejahatan ekologis,” kata Nevi, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 10 Juni 2025.
Menurutnya, kasus tersebut juga menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penerapan regulasi. Sehingga ia mendorong revisi menyeluruh terhadap peraturan terkait pertambangan di wilayah sensitif, khususnya di kawasan konservasi.
“Harus ada moratorium untuk izin-izin tambang di wilayah-wilayah yang memiliki nilai ekologis dan wisata yang tinggi,” tegasnya.
Selain itu, Nevi menegaskan pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan lingkungan hidup. Karena rinsip pembangunan berkelanjutan harus menjadi fondasi kebijakan negara.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemerintah Pusat dan Daerah membuka ruang dialog yang lebih luas untuk menyusun formula pengembangan ekonomi lokal yang adil, lestari, dan tidak menimbulkan kerusakan permanen.

