Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Warga Serpong Utara Terima Ambulans dari Pendekar 08

9 Juni 2025

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Warga Serpong Utara Terima Ambulans dari Pendekar 08
  • Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional
  • Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit
  • Andi Yuliani Tekankan Pentingnya Peningkatan Daya Beli Masyarakat Demi Menarik Investasi
  • Kang Cucun Minta Syarikah Haji Bermasalah Dievaluasi
  • Hetifah: RUU Sisdiknas Tonggak Pembaruan Pendidikan Nasional
  • Matindas: Perpindahan Data dari DTKAS ke DTSEN Butuh Anggaran yang Mumpuni
  • DPR Ajak Pemerintah Cari Solusi untuk Lepaskan Masyarakat dari Kemiskinan
Jumat, Juni 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Hetifah: RUU Sisdiknas Tonggak Pembaruan Pendidikan Nasional

Hetifah: RUU Sisdiknas Tonggak Pembaruan Pendidikan Nasional

redaksiBy redaksi30 Mei 2025Updated:12 Juni 2025 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Hetifah Sjaifudian
Hetifah Sjaifudian
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan proses penyusunan RUU Sisdiknas sebagai wujud komitmen Legislatif dalam memperbarui sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Revisi ini bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut masa depan generasi Indonesia. Kita ingin memastikan setiap anak Indonesia di sekolah negeri maupun swasta, di kota maupun pelosok mendapatkan hak pendidikan yang adil dan bermutu,” kata Hetifah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 30 Mei 2025.

RUU Sisdiknas 2025 diusulkan oleh Komisi X DPR RI dalam Prolegnas Prioritas 2025-2029, dengan rancangan naskah akademik dan draft undang-undang yang saat ini sedang dimatangkan oleh Panja.

Revisi ini mendesak dilakukan karena UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dianggap belum lagi cukup mengakomodasi prinsip pendidikan masa kini, seperti pembelajaran sepanjang hayat, fleksibilitas jalur pendidikan, penguatan vokasi, hingga digitalisasi. Selain itu, banyak regulasi pendidikan seperti UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren yang masih berjalan secara terpisah dan tumpang tindih.

“Melalui metode kodifikasi, kita satukan berbagai regulasi yang tercecer agar sistem pendidikan kita menjadi lebih sederhana, kuat, dan tidak membingungkan publik,” kata Hetifah.

RUU ini juga merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun wajib diselenggarakan tanpa pungutan biaya di semua jenis sekolah, baik negeri maupun swasta.

“RUU Sisdiknas akan memperkuat landasan hukum putusan MK tersebut. Kami ingin memastikan bahwa semua anak, tanpa melihat latar belakang ekonomi atau jenis sekolahnya, mendapat jaminan pendidikan dasar yang benar-benar gratis,” ujar Hetifah.

Namun, Hetifah yang juga sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas mengingatkan pentingnya solusi pembiayaan yang adil bagi sekolah swasta yang selama ini menjadi mitra strategis negara.

RUU Sisdiknas akan memberikan ruang bagi diferensiasi skema pendanaan, di mana sekolah swasta berbiaya rendah dapat menerima subsidi penuh dari negara, sementara sekolah swasta premium tetap dapat memungut biaya tambahan secara terbatas dengan pengawasan.

Sekolah swasta premium sendiri adalah sekolah yang dikelola oleh pihak swasta dan menawarkan standar pendidikan yang sangat tinggi, baik dari segi kualitas pengajaran, fasilitas, maupun lingkungan belajar.

Sekolah jenis ini biasanya ditujukan untuk kalangan menengah ke atas dan sering kali memiliki biaya pendidikan yang jauh lebih tinggi dibanding sekolah swasta biasa atau sekolah negeri.

Kriteria umum yang sering ditemukan pada sekolah swasta premium mencakup: kurikulum bertaraf internasional, fasilitas lengkap dan modern, pengajar berkualifikasi internasional atau lulusan luar negeri, penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, serta berbagai program pengembangan diri seperti robotik, coding, debat, public speaking, seni, hingga pertukaran pelajar dan lingkungan belajar multikultural.

RUU Sisdiknas juga memperjelas interpretasi belanja pendidikan yang selama ini masih multitafsir. Komisi X DPR RI bersama Panja RUU Sisdiknas menekankan bahwa 20% anggaran pendidikan—yang dijamin oleh Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945—harus dihitung dari total belanja negara, bukan pendapatan.

“Langkah ini penting untuk mencegah risiko pemotongan anggaran seperti yang pernah diusulkan dalam RAPBN 2024. Pendidikan tidak boleh dikompromikan,” tegas Hetifah.

RUU ini akan memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut didistribusikan langsung ke sektor-sektor strategis pendidikan secara transparan dan terukur, termasuk ke daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), pendidikan inklusif, dan pembiayaan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Saat ini, RUU Sisdiknas berada pada tahap finalisasi naskah akademik dan rancangan RUU oleh Panja, yang akan segera disampaikan untuk harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI dan disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan Pembahasan Tingkat I bersama Pemerintah.

“Komisi X membuka ruang partisipasi publik. Semua pemangku kepentingan pendidikan: guru, orang tua, organisasi profesi, mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil kami undang untuk memberi masukan agar RUU ini benar-benar menjawab kebutuhan bangsa,” kata Hetifah.

Komisi X DPR RI menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Melalui RUU Sisdiknas, negara hadir lebih kuat, sistem hadir lebih sederhana, dan keadilan hadir lebih nyata.

DPR
redaksi

Keep Reading

Andi Yuliani Tekankan Pentingnya Peningkatan Daya Beli Masyarakat Demi Menarik Investasi

Kang Cucun Minta Syarikah Haji Bermasalah Dievaluasi

Matindas: Perpindahan Data dari DTKAS ke DTSEN Butuh Anggaran yang Mumpuni

DPR Ajak Pemerintah Cari Solusi untuk Lepaskan Masyarakat dari Kemiskinan

DPR: Potensi Penularan MERS-CoV Perlu Diwaspadai

Rizki Faisal: Keberhasilan Pengungkapan Penyelundupan 2 Ton Sabu Layak Diapresiasi

Berita Terkini

Warga Serpong Utara Terima Ambulans dari Pendekar 08

9 Juni 2025

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

Andi Yuliani Tekankan Pentingnya Peningkatan Daya Beli Masyarakat Demi Menarik Investasi

31 Mei 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?