Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) proaktif dan jeli terhadap potensi pelanggaran jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai wilayah. Salah satunya PSU Pilkada Pasamanan, Sumatra Barat (Sumbar).
Demikian disampaikan Rahmat saat melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat di Kota Padang pada Jumat, 18 April 2025.
Dia menyampaikan PSU seharusnya menjadi langkah terakhir yang tidak perlu terus berulang dalam setiap pelaksanaan pilkada. Rahmat mengatakan PSU akibat pelanggaran prosedur atau munculnya sengketa dapat menimbulkan beban negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap demokrasi.
“PSU ini mahal, baik secara finansial maupun secara sosial-politik. Jangan sampai setiap pilkada berakhir dengan PSU, apalagi jika sampai terjadi sengketa lagi di Mahkamah Konstitusi,” kata Rahmat dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 19 April 2025,
Rahmat menegaskan KPU sebagai penyelenggara harus bersikap lebih proaktif dan cermat dalam melihat potensi pelanggaran sejak awal proses pemilu untuk mengantisipasi berulangnya PSU.
Dia menilai pengawasan serta koordinasi antar lembaga merupakan kunci dalam mencegah terjadinya kesalahan prosedural.
“Kita dorong KPU untuk lebih aktif dan jeli melihat potensi pelanggaran di lapangan. Jangan menunggu ada masalah baru bertindak. Ini harus diantisipasi sejak tahapan awal,” katanya.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya menjaga asas kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan PSU. Ia menyebutkan, pemilu yang jujur dan adil akan memperkuat pondasi demokrasi di daerah.
“Pilkada adalah fondasi demokrasi. Utamakan jujur dan adil,” kata dia.
Rahmat juga mengajak masyarakat Pasamanan tidak bersikap apatis terhadap PSU. Dia mengingatkan partisipasi pemilih menjadi penentu utama legitimasi hasil pilkada.
“Masyarakat jangan apatis. Gunakan hak pilih, jangan biarkan suara Anda disalahgunakan. PSU ini momentum penting untuk menentukan masa depan daerah,” kata Rahmat.
Sementara itu, Ketua KPU Sumatra Barat, Surya Eftrimen, menuturkan pihaknya siap menyukseskan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pasaman. Diakuinya PSU Kabupaten Pasaman memiliki tantangan yang cukup besar, namun komitmen pengawasan maksimal dipastikannya terus dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran.
“Kami akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Setiap tahapan kami pantau dengan sangat hati-hati. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” kata Surya.
KPU Sumbar telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif, termasuk kerja sama intensif dengan Bawaslu dan aparat keamanan. Dia berharap PSU Kabupaten Pasaman dapat berjalan lancar tanpa menyisakan sengketa baru.
LKita belajar dari pengalaman sebelumnya. PSU ini harus dijadikan titik balik agar ke depan tidak perlu ada pemungutan ulang lagi,” ujar Surya.
Dalam kesempatan yang sama, Surya mengapresiasi perhatian diberikan Komisi II DPR RI dalam mengawal proses demokrasi, salah satunya terhadap PSU Kabupaten Pasaman. Menurutnya, sinergi antara penyelenggara dan legislatif sangat diperlukan untuk menjaga integritas pemilu.
“Kami mengapresiasi langkah dan perhatian dari Komisi II. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik dan lebih profesional,”‘kata Surya.