Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

19 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional
  • Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit
  • GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie
  • Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada
  • Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu
  • Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM
  • Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada
  • Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye
Senin, Juni 9
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » DPR RI Bakal Rampungkan Delapan RUU dalam Masa Persidangan Ini

DPR RI Bakal Rampungkan Delapan RUU dalam Masa Persidangan Ini

redaksiBy redaksi17 April 2025Updated:23 April 2025 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI Dasco, menyampaikan bahwa DPR RI akan memprioritaskan untuk melanjutkan dan menuntaskan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I

Hal itu ia sampaikan dalam pidato Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-17 pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2024-2025. Adapun RUU yang akan dibahas yakni, tiga RUU usul DPR RI, tiga RUU usul pemerintah, dan dua RUU kumulatif terbuka.

“Selain sejumlah Rancangan Undang Undang tersebut di atas, terdapat 12 Rancangan Undang Undang yang sudah menjadi usul DPR RI dan akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I,” kata Dasco, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis, 17 April 2025.

Ia mengatakan, dalam pembentukan undang- undang, DPR RI bersama Pemerintah akan sungguh-sungguh dalam memenuhi syarat-syarat formal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan agar undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.

“Pada masa kini, keterbukaan informasi, transparansi, partisipasi publik, komunikasi publik, sosialisasi substansi Rancangan Undang-Undang, telah menjadi kebutuhan rakyat yang harus dapat diartikulasikan oleh DPR RI bersama Pemerintah, pada saat membentuk suatu Undang Undang,” ungkapnya.

“Sehingga undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang sahih sebagai undang- undang untuk kepentingan nasional,” kata Dasco menambahkan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Budhy Setiawan Apresiasi Smart Farming Pusri Agro Edupark Palembang

Fadli Zon Kembali Terpilih Jadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia Untuk Palestina

Marinus Gea Minta Pemerintah Prioritaskan yang Penting dalam Belanja Negara

Sekjen DPR Ungkap Kiat Sukses Buat Gen Z di Era Digital

Indah Kurniawati Apresiasi Kenaikan Pendapatan Negara di Jawa Timur

Toriq Hidayat: Kenaikan Tarif Commuter Line Ancam Kesejahteraan Ekonomi Rakyat

Berita Terkini

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

19 Mei 2025

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

4 Mei 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?