Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
Senin, Juni 22
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Puan Dorong Hukuman Berat Bagi Pelaku Kecurangan MinyaKita

Puan Dorong Hukuman Berat Bagi Pelaku Kecurangan MinyaKita

redaksiBy redaksi15 April 2025Updated:22 April 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penegak hukum menindak tegas pihak yang terlibat kecurangan distribusi MinyaKita. Pelaku harus diberi hukuman berat.

Puan juga meminta polisi mengusut seluruh rantai distribusi yang memungkinkan praktik kecurangan terjadi. Tindakan tegas dari aparat diyakini bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku.

“Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan juga harus dipastikan agar memberikan efek jera dan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa depan,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai kasus kecurangan pengurangan takaran hingga peredaran MinyaKita palsu di pasaran terjadi karena kurangnya pengawasan yang bisa dipergunakan oknum tak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan.

“Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang memungkinkan praktik pemalsuan terjadi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kurang maksimalnya sistem pengawasan yang memungkinkan pelaku memalsukan isi MinyaKita tanpa terdeteksi sejak awal,” katanya.

Untuk itu, Puan menyebut kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat.

Menurut dia, jika pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun.

“Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan,” ucapnya.

Dia mengatakan MinyaKita adalah program pemerintah yang bertujuan menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat sehingga jika dimanipulasi maka dampaknya sangat merugikan, baik dari segi kualitas maupun harga.

Dia juga mengingatkan peredaran MinyaKita palsu dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat.

“Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan,” ucapnya.

Untuk mencegah kasus serupa berulang, Puan pun meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ikut terlibat dalam pengawasan dan inspeksi MinyaKita secara berkala.

“BPOM harus meningkatkan pengawasan dan inspeksi berkala terhadap produk pangan di semua lini produksi dan distribusi. Termasuk harus juga dicek merek-merek minyak goreng lainnya, dan tentunya DPR akan ikut serta mengawasi demi memastikan masyarakat tidak dirugikan lagi,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan diingatkan untuk membuat sistem pemantauan yang lebih transparan sehingga setiap rantai distribusi produk bersubsidi dapat diawasi dengan ketat.

“Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mengantisipasi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen,” kata dia.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?