Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan
  • Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta
  • Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik
  • Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa
  • Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA
  • Arzeti Tekankan Pentingnya Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Harmonis
  • Komisi III Bakal Undang YLBHI dan Organisai Advokat Terkait RUU KUHAP
  • Oleh Soleh Usulkan Pembentukan Tim Khusus Selesaikan Masalah KKP Papua
Rabu, Juli 23
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

redaksiBy redaksi13 April 2025Updated:14 April 2025 DPD Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau yang akrab disapa Haji Uma, melakukan kunjungan ke Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lhokseumawe pada Jumat (11/4/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan Haji Uma dalam upaya memperoleh informasi atas perkembangan proses hukum terhadap oknum anggota TNI AL yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Hasfiani, seorang sales mobil asal Aceh Utara.

Kehadiran Haji Uma disambut Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Dandenpomal) Pangkalan Angkatan Laut Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu yang juga mendampingi Haji Uma saat bertemu langsung dengan oknum anggota TNI AL berinisial ID di tahanan.

Pada kesempatan tersebut, Haji Uma juga sempat berinteraksi ID dan menanyakan motif dan bisa tega melakukan tindakan keji tersebut. Pertanyaan tersebut dijawab ID jika dirinya khilaf.

Selain itu ID juga menerangkan kepada Haji Uma bahwa dipilihnya mobil agen sebagai sasaran dari aksinya karena lebih mudah. “Mobil agen lebih gampang dicuri, sedangkan mobil rental mayoritas dipasang GPS dan mudah terdeksi”, jawab ID kepadq Haji Uma sambil menangis dan menyesali perbuatannya.

Haji Uma mengatakan kepada ID adalah tindakan keji dan tidak mengindahkan pri kemanusian dan anak istri korban. Atas tindakan tersebut, Haji Uma menegaskan jika ID harus memprtanggungjawabkan secara hukum.

“Kehadiran kita ke Denpomal ini untuk melakukan konsultasi dan komunikasi sejauh mana proses hukum terhadap tersangka berjalan. Kita juga melihat langsung tersangka yang kini ditahan di Denpomal, dan melakukan beberapa pertanyaan untuk mendapatkan informasi langsung dari pelaku,” ujar Haji Uma.

Ia menyampaikan bahwa berbagai pertanyaan yang diajukan kepada pelaku ditujukan untuk menggali informasi demi kepentingan hukum dan regulasi ke depan. Salah satunya mengenai motif pemilihan korban.

Pelaku mengaku merancang aksinya dengan mencari target melalui Facebook, hingga akhirnya menjalin komunikasi dengan korban dan melangsungkan transaksi yang berujung pada perampokan dan pembunuhan.

“Dia juga membawa senjata api yang katanya dibawa untuk menjaga diri, dan senjata itu diperolehnya secara pribadi dari Lampung. Ini jadi catatan penting kita, bahwa pemerintah perlu mengusut peredaran senjata ilegal yang begitu bebas,” tambahnya.

Haji Uma juga turut menanyakan perkembangan proses hukum kepada Dandenpomal Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu. Berdasarkan keterangan, berkas perkara telah dilimpahkan ke Polisi Militer di Banda Aceh untuk ditangani lebih lanjut oleh auditor militer.

Terkait lokasi persidangan, masih terbuka kemungkinan digelar di Lhokseumawe guna memudahkan kehadiran para saksi.

“Kita ingin memastikan hukum ditegakkan dan keadilan untuk korban serta keluarga dapat terwujud. Kita akan terus mengawal dan mengupdate perkembangan kasus ini,” tutup Haji Uma

DPD RI Indonesia
redaksi

Keep Reading

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah

Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Dukung Pemerintah Utus Negosiator Ke AS, Sultan: Kita Hormati Kebijakan Ressiprocal Tariff Presiden Trump

Berita Terkini

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025

Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa

21 Juli 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?