Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

4 Mei 2025

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

2 Mei 2025

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

2 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada
  • Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu
  • Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM
  • Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada
  • Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye
  • Budhy Setiawan Apresiasi Smart Farming Pusri Agro Edupark Palembang
  • Fadli Zon Kembali Terpilih Jadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia Untuk Palestina
  • Marinus Gea Minta Pemerintah Prioritaskan yang Penting dalam Belanja Negara
Sabtu, Mei 17
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » RUU TNI Dibawa ke Paripurna, Andina Thresia Beri Lima Catatan

RUU TNI Dibawa ke Paripurna, Andina Thresia Beri Lima Catatan

redaksiBy redaksi19 Maret 2025Updated:7 April 2025 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang menyampaikan Fraksi Partai NasDem menyetujui Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) dibawa ke Rapat Paripurna. Ada lima catatan penting dari Fraksi NasDem DPR dalam menyetujui perubahan payung hukum Militer Tanah Air tersebut.

Poin pertama yang menjadi catatan Fraksi NasDem adalah meminta dimaksimalkannya peran diplomasi militer pada seluruh matra TNI (AD, AL, dan AU) dalam memperkuat kerja sama internasional. Khususnya dalam mendukung politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. 

“TNI diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam menciptakan rasa saling percaya / Confidence-Building Measures (CBM) dengan negara sahabat, memperkuat interoperabilitas dengan mitra pertahanan global, serta meningkatkan kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian dunia,” kata Andina dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

Dalam poin kedua, Andina menegaskan bila Fraksi NasDem memandang penempatan jabatan sipil bagi prajurit aktif harus melalui mekanisme yang selektif, objektif, dan transparan.

Fraksi NasDem menegaskan bahwa penempatan ini harus dilakukan melalui proses seleksi berbasis kompetensi (Open Bidding), penetapan kualifikasi yang jelas, meritokrasi dan pengawasan independen guna menghindari penyalahgunaan kebijakan untuk kepentingan politik ataupun kelompok tertentu. 

“Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan bahwa prajurit yang ditempatkan di Kementerian atau Lembaga sipil harus benar-benar menjalankan tugasnya berdasarkan kebutuhan strategis negara, bukan sebagai instrumen kepentingan politik jangka pendek,” kata dia.

Legislator Dapil Kalteng itu menuturkan poin ketiga yang harus menjadi perhatian adalah terkait penyesuaian usia pensiun prajurit di setiap tingkatan jabatan, namun tetap memperhatikan regenerasi kepemimpinan, keseimbangan organisasi, serta implikasi fiskal terhadap APBN. 

“Kebijakan kenaikan usia pensiun harus didukung oleh kajian strategis yang mempertimbangkan dampaknya terhadap struktur organisasi, promosi perwira muda, serta efisiensi belanja pertahanan, guna menghindari surplus perwira Non-Job yang dapat menghambat dinamika kepemimpinan di tubuh TNI,” kata dia.

Andina menyampaikan poin keempat yang jadi pertimbangkan adalah prinsip supremasi sipil harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan reformasi TNI. 

Setiap perubahan dalam regulasi yang berdampak pada peran dan fungsi TNI harus tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta hubungan sipil-militer yang sehat dalam sistem demokrasi. 

“Fraksi NasDem berpandangan reformasi militer harus tetap berpegang pada supremasi hukum dan pengawasan dari institusi sipil, guna menghindari penyimpangan dalam pelaksanaan tugas TNI yang berpotensi mengganggu tatanan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance),” ujarnya.

Menutup pernyataanya, Andina menyampaikan poin kelima dalam RUU TNI tentang keputusan terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP), penguatan diplomasi militer, dan penempatan prajurit di ranah sipil.

“Hal tersebut harus melalui pengawasan DPR guna memastikan kesesuaiannya dengan kepentingan nasional dan prinsip reformasi pertahanan dalam rangka menjaga supremasi hukum, supremasi sipil, serta prinsip Hak asasi manusia (HAM),” kata dia.

DPR
redaksi

Keep Reading

Budhy Setiawan Apresiasi Smart Farming Pusri Agro Edupark Palembang

Fadli Zon Kembali Terpilih Jadi Wakil Presiden Liga Parlemen Dunia Untuk Palestina

Marinus Gea Minta Pemerintah Prioritaskan yang Penting dalam Belanja Negara

Sekjen DPR Ungkap Kiat Sukses Buat Gen Z di Era Digital

Indah Kurniawati Apresiasi Kenaikan Pendapatan Negara di Jawa Timur

Toriq Hidayat: Kenaikan Tarif Commuter Line Ancam Kesejahteraan Ekonomi Rakyat

Berita Terkini

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

4 Mei 2025

Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu

2 Mei 2025

Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM

2 Mei 2025

Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada

30 April 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?