Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur
  • Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
  • Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat
  • Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat
  • Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral
  • PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima
  • RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi
  • Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP
Minggu, Maret 29
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » BAP DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti Sengketa Pertanahan Daerah

BAP DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti Sengketa Pertanahan Daerah

redaksiBy redaksi12 Maret 2025 DPD Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di beberapa daerah. Desakan tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebagai tindaklanjut pengaduan masyarakat ke BAP DPD RI yang didominasi masalah pertanahan.

“BAP DPD RI sangat concern terhadap penanganan konflik agraria yang melibatkan pihak pemerintah dan masyarakat. Mengingat urgensi dan banyaknya aduan masuk terkait konflik agraria, kami mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Wakil Ketua I BAP DPD RI, Yulianus Henock Sumual di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu Wakil Ketua II BAP DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno, mempertanyakan aduan masyarakat atas kasus kelalaian hilangnya sertifikat asli di Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.

“Bahkan setelah sertifikat yang hilang dibuat kembali, terdapat permasalahan baru yakni terdapat selisih luas tanah antara luas tanah di sertifikat lama yang hilang dengan luas di sertifikat baru,” tutur Ahmad Syauqi yang juga merupakan Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di sisi lain, Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim, meminta agar Kementerian ATR/BPN menangguhkan permohonan perpanjangan Surat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. Socfindo Tanah Gambus sebelum konflik dengan masyarakat Desa Simpang Gambus, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara terselesaikan. Abdul Hakim juga meminta agar pihak Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan pengaduan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

“Kami minta Kementerian ATR/BPN untuk menjembatani permohonan ganti rugi tanah dan tanaman masyarakat desa Semundam, Kabupaten Muko-Muko yang dirampas dan diusir paksa oleh perusahaan,” pungkas Abdul Hakim.

Menanggapi permasalahan tersebut, Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN Eko Priyanggodo memaparkan, bahwa dirinya belum mendapat informasi mengenai hilangnya sertipikat tanah P-98 di Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke.

“Namun mengenai permasalahan perbedaan luas, kami informasikan bahwa ini terkait masalah administrasi pertanahan. Saat ini sudah terbit Peta Bidang Tanah (PBT) dan sudah ada surat pernyataan dari Universitas Musamus yang telah menerima hasil pengukuran ulang tersebut,” ujar Eko.

Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN Joko Subagyo menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima penyampaian keberatan untuk kasus lahan masyarakat Kabupaten Muko-Muko. Sementara itu untuk pengaduan masyarakat Desa Simpang Gambus masih dalam tahap penelitian.

“Jika dari hasil penelitian nanti kami tidak menemukan permasalahan maka, lahan tersebut masih masuk ke wilayah PT. Socfindo lahan Gambus,” ucap Joko.

DPD RI Indonesia
redaksi

Keep Reading

Lestari Moerdijat: Upaya Perlindungan terhadap Korban TPPO Harus Dikedepankan

Pimpinan MPR Dukung Keputusan Prabowo Untuk Amnesti Dan Abolisi: Menghormati Kedaulatan Hukum

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Berita Terkini

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

8 Maret 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?