Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan
  • BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
Selasa, Juni 23
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Rifqinizamy Tegaskan Tatib DPR Tidak Serampangan Evaluasi Kinerja Pejabat Negara

Rifqinizamy Tegaskan Tatib DPR Tidak Serampangan Evaluasi Kinerja Pejabat Negara

redaksiBy redaksi15 Februari 2025Updated:20 Februari 2025 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan soal polemik di publik mengenai Tata Tertib (Tatib) DPR yang diduga dapat mencopot pejabat yang dilantik melalui Sidang Paripurna. Ia menegaskan Tatib DPR takkan serampangan melakukan evaluasi performa kinerja pejabat negara yang bisa berdampak pada sanksi pencopotan.

Menurutnya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan melakukan rapat evaluasi secara komprehensif dan menyampaikan berita acara evaluasi kepada pimpinan DPR. Setelah itu, hasilnya akan diberikan kepada presiden untuk ditindaklanjuti.

“Tugas kami menyampaikannya ke pimpinan (DPR), nanti pimpinan lah yang menyampaikan kepada presiden. Tugas kami hanya melakukan evaluasi, nanti yang akan mengambil sikap adalah presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” ujar Rifqinizamy dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu (15/2/2025).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, substansi evaluasi yang disasar yakni tentang kinerja yang buruk, hingga dugaan penyimpangan perilaku pejabat negara.

“Tugas AKD, dalam hal ini komisi yang dulu melakukan fit and proper test, hanya melakukan evaluasi. Dalam evaluasi kan kami memiliki sejumlah fakta, data terkait dengan kinerja mereka. Bahkan penyimpangan perilaku, misalnya,” ungkap Rifqinizamy.

Tetapi, rapat evaluasi juga membuka ruang bagi pejabat negara untuk memberikan klarifikasi terhadap penilaian kinerja dan informasi yang mengemuka di ruang publik. Rapat evaluasi menjadi ruang dialogis antara pejabat negara dan wakil rakyat.

“Tapi kalau fakta itu kita ungkapkan, dengan bukti dan seterusnya, dan beliau harus kita kasih waktu klarifikasi dong, lalu kita bikinlah berita acara evaluasi,” tambahnya.

Menurutnya, presiden akan menindaklanjuti secara proporsional. Seperti memberikan peringatan, teguran, hingga pencopotan. Tetapi, Rifqinizamy menegaskan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa informasi simpang siur di tengah masyarakat tentang tata tertib DPR yang dapat langsung mencopot pejabat negara, merupakan informasi yang keliru.

“Jangan juga berpikir ketika kami mengadakan rapat evaluasi, sama dengan kami beralih profesi dari anggota DPR sebagai malaikat pencabut nyawa, jangan gitu dong. Kita juga pasti akan melakukan secara proporsional dan profesional,” pungkasnya.

DPR
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

Devin/Faathir Tembus Final Macau Open 2026, BNI: Bukti Regenerasi Bulu Tangkis Berjalan

20 Juni 2026

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

20 Juni 2026

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?