Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa
  • Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
  • Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi
  • DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi
Selasa, Mei 12
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Komisi III DPR Apresiasi Vonis KY Atas Ketiga Hakim Pengadil Ronald Tannur

Komisi III DPR Apresiasi Vonis KY Atas Ketiga Hakim Pengadil Ronald Tannur

redaksiBy redaksi1 September 2024Updated:23 September 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi Yudisial (KY) memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Langkah ini dinilai oleh banyak pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagai bukti bahwa penegakan etika dan integritas hakim di Indonesia masih menjadi prioritas.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mengapresiasi keputusan KY tersebut.

“Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Kasus ini bermula dari keputusan kontroversial yang dibuat oleh ketua majelis hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, bersama dua hakim lainnya, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Mereka memutuskan membebaskan Ronald Tannur, anak dari mantan anggota DPR RI, dari tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana, dengan alasan bahwa dia masih berusaha memberikan bantuan kepada korban saat kritis dengan membawanya ke rumah sakit.

Keputusan bebas tersebut memicu kemarahan publik, dengan demonstrasi dan reaksi keras di media sosial. Komisi III DPR segera mengawal kasus ini, termasuk melakukan audiensi dengan keluarga korban yang menuntut keadilan.

Langkah KY untuk memberhentikan ketiga hakim ini tidak terlepas dari pengawasan ketat yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, serta dorongan kuat dari DPR.

“Keputusan KY memberhentikan ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur tidak terlepas berkat pengawalan bersama dengan rakyat, termasuk kontribusi berbagai elemen masyarakat lainnya yang ikut mengawal terciptanya keadilan bagi korban,” tambah Politisi Fraksi PAN ini.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pengawasan sistem peradilan. Menurutnya, keputusan KY tidak hanya sebagai penegakan hukum yang tegas, tetapi juga merupakan bentuk keadilan.

DPR
redaksi

Keep Reading

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan

Pimpinan DPR Prihatin Atas Insiden Kecelakaan KRL di Bekasi

DPR Soroti Wacana Pemerintah Tutup Program Studi di Perguruan Tinggi

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

Berita Terkini

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026

Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini

11 Mei 2026

Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman

6 Mei 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?