Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia
  • DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat
  • BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
Kamis, Agustus 20
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Komisi III DPR Apresiasi Vonis KY Atas Ketiga Hakim Pengadil Ronald Tannur

Komisi III DPR Apresiasi Vonis KY Atas Ketiga Hakim Pengadil Ronald Tannur

redaksiBy redaksi1 September 2024Updated:23 September 2024 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi Yudisial (KY) memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Langkah ini dinilai oleh banyak pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagai bukti bahwa penegakan etika dan integritas hakim di Indonesia masih menjadi prioritas.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mengapresiasi keputusan KY tersebut.

“Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa pelanggaran etika tidak dibiarkan begitu saja. Indonesia masih ada keadilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum adalah prioritas,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Kasus ini bermula dari keputusan kontroversial yang dibuat oleh ketua majelis hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, bersama dua hakim lainnya, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Mereka memutuskan membebaskan Ronald Tannur, anak dari mantan anggota DPR RI, dari tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana, dengan alasan bahwa dia masih berusaha memberikan bantuan kepada korban saat kritis dengan membawanya ke rumah sakit.

Keputusan bebas tersebut memicu kemarahan publik, dengan demonstrasi dan reaksi keras di media sosial. Komisi III DPR segera mengawal kasus ini, termasuk melakukan audiensi dengan keluarga korban yang menuntut keadilan.

Langkah KY untuk memberhentikan ketiga hakim ini tidak terlepas dari pengawasan ketat yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, serta dorongan kuat dari DPR.

“Keputusan KY memberhentikan ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur tidak terlepas berkat pengawalan bersama dengan rakyat, termasuk kontribusi berbagai elemen masyarakat lainnya yang ikut mengawal terciptanya keadilan bagi korban,” tambah Politisi Fraksi PAN ini.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses pengawasan sistem peradilan. Menurutnya, keputusan KY tidak hanya sebagai penegakan hukum yang tegas, tetapi juga merupakan bentuk keadilan.

DPR
redaksi

Keep Reading

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

BGN Harus Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Komisi I DPR Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah

Ketua DPR Sampaikan Simpati Atas Bencana Gempa Dahsyat di Tiga Negara

Banyak Manajer Kopdem Meninggal, DPR Soroti Kegagalan Deteksi Kesehatan Peserta SPPI

Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil, Oleh Soleh: Ini Masalah Serius

Berita Terkini

Menuju 70 Tahun, Astra Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Indonesia

17 Agustus 2026

DPR Minta Penanganan Korban Gempa NTT Jadi Prioritas Tanggap Darurat

16 Agustus 2026

BNI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa Flores

16 Agustus 2026

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?