Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira geram dengan adanya laporan polisi yang dilayangkan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti terhadap mahasiswa Khariq Anhar yang mengkritisi masalah mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurut Andreas, sikap tersebut mencerminkan kampus yang tidak hanya komersialisasi tapi juga sudah kriminalisasi.
“Rekor Unri baperan. Justru kita harus memperoleh koreksi seperti ini. Karena dunia kampus memberikan kesempatan untuk mengekspreksikan pendapat atau bahkan pandangan yang berbeda sekalipun,” ujar Andreas dalam wawancara kepada salah satu radio di Jakarta, Kamis (11/5/2024).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan justru pandangan kritis yang berkaitan dengan masa depan mahasiswa itu sendiri mencerminkan sesuatu yang bagus. Karena itu, tegasnya, kampus harus mau mendengar.
“Ada beberapa kampus yang bahkan pihak dekanat atau rektorat turun langsung untuk mau mendengar, sehingga tidak sampai dari komersialisasi berubah jadi kriminalisasi,” pungkasnya.
Belakangan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mengaku dirinya telah mencabut laporan terhadap mahasiswanya tersebut.
Sri Indarti mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk tidak melanjutkan laporan tersebut.
Sri mengaku tak berniat mengkriminalisasi Khariq dan siap membuka ruang kritik termasuk soal kebijakan uang kuliah.

