Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

GoTo Salurkan Bantuan Untuk Mitra Driver Korban Banjir Sumatra

5 Desember 2025

Said Abdullah Prihatin Adanya Konflik di Internal PBNU

30 November 2025

Alex Indra Apresiasi Respons Cepat Prabowo Tanggapi Korban Banjir di Pulau Sumatra

30 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • GoTo Salurkan Bantuan Untuk Mitra Driver Korban Banjir Sumatra
  • Said Abdullah Prihatin Adanya Konflik di Internal PBNU
  • Alex Indra Apresiasi Respons Cepat Prabowo Tanggapi Korban Banjir di Pulau Sumatra
  • DPR Dorong Penerapan Kebijakan Khusus bagi Siswa Terdampak Bencana 
  • Bamsoet: Stabilitas Politik hingga Hukum Kunci Mendatangkan Investor Asing
  • DPR Kawal Implementasi Kebijakan Pusat di Wilayah Perbatasan
  • Pemerintah Didorong Tetapkan Status Bencana Nasional Untuk Sumatra dan Aceh
  • Almuzzamil Yusuf Perintahkan Seluruh Anggota PKS Turun Tangan Bantu Korban Bencana
Sabtu, Desember 13
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Pinjol Masuk Kampus, Anggota DPR: Ini Fenomena Tidak Baik

Pinjol Masuk Kampus, Anggota DPR: Ini Fenomena Tidak Baik

redaksiBy redaksi4 Februari 2024Updated:4 Maret 2024 Daerah Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi, mengkritik penyediaan cicilan pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjaman online (pinjol) oleh kampus, terutama Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Pinjol masuk kampus saya sangat menyayangkan sekali. Harusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain. Ini fenomena tidak baik. Entah itu pinjol resmi atau tidak, banyak mudaratnya,” ujar pria yang kerap disapa Yoyok Sukawi tersebut dalam keterangan media yang dikutip di Jakarta, Minggu (4/2/2024).

​Fraksi dari Partai Demokrat ini juga mengusulkan beberapa saran, seperti memberlakukan relaksasi pembayaran UKT bagi mahasiswa.

“Harusnya ada relaksasi. Seperti bisa dibayarkan berapa kali atau diliburkan dulu karena emang saat ini ekonomi masih sulit. Jangan anggap mahasiswa konsumen (pinjol), mereka ini pelajar masa depan bangsa,” tutur Yoyok. 

“Selain itu perbanyak juga beasiswa seperti KIPK dan nanti saya akan mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai mitra kami di Komisi X,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) termaktub bahwa pinjaman bagi mahasiswa tidak boleh mengenakan bunga.

“Jadi, jelas di UU Sidiknas disebut kalau ada pinjaman tak boleh ada bunga,” jelasnya.

Sebelumnya, ramai kabar kampus ITB berkolaborasi dengan Danacita agar memungkinkan mahasiswa bisa mencicil uang kuliah dalam 6 hingga 12 kali. Namun, cicilan tersebut ternyata memiliki bunga layanan pinjol.

DPR
redaksi

Keep Reading

Said Abdullah Prihatin Adanya Konflik di Internal PBNU

Alex Indra Apresiasi Respons Cepat Prabowo Tanggapi Korban Banjir di Pulau Sumatra

DPR Dorong Penerapan Kebijakan Khusus bagi Siswa Terdampak Bencana 

Bamsoet: Stabilitas Politik hingga Hukum Kunci Mendatangkan Investor Asing

DPR Kawal Implementasi Kebijakan Pusat di Wilayah Perbatasan

Pemerintah Didorong Tetapkan Status Bencana Nasional Untuk Sumatra dan Aceh

Berita Terkini

GoTo Salurkan Bantuan Untuk Mitra Driver Korban Banjir Sumatra

5 Desember 2025

Said Abdullah Prihatin Adanya Konflik di Internal PBNU

30 November 2025

Alex Indra Apresiasi Respons Cepat Prabowo Tanggapi Korban Banjir di Pulau Sumatra

30 November 2025

DPR Dorong Penerapan Kebijakan Khusus bagi Siswa Terdampak Bencana 

29 November 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?