Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal
  • KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI
  • Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral
  • MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat
  • Bambang Patijaya: Hilirisasi MIND ID Bantu Tingkatkan Ekonomi Negara
  • Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI Siap Lahirkan Generasi Voli RI
  • Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens
  • Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI
Sabtu, Agustus 30
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda ยป Imbas Pemanggilan Gibran, Bawaslu Jakpus Dinilai Tak Profesional

Imbas Pemanggilan Gibran, Bawaslu Jakpus Dinilai Tak Profesional

redaksiBy redaksi5 Januari 2024Updated:18 Februari 2024 Nasional Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Proses pemanggilan terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan Bawaslu kota Jakarta Pusat dinilai cacat hukum.

Hal ini membuat Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo – Gibran mengadukan tindakan pengawas pemilu tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Raka Gani Pissani selaku anggota Tim Hukum dalam aduannya membeberkan sejumlah tindakan Bawaslu Kota Jakarta Pusat yang menodai pelaksanaan pemilu, khususnya saat proses pemanggilan Gibran.

Kesalahan pertama, surat undangan klarifikasi tertanggal 29 Desember 2023 oleh Bawaslu Kota Jakarta Pusat yang ditunjukkan kepada Gibran untuk hadir pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2023 pukul 13.00 WIB untuk memberikan klarifikasi tersebut.

“Maka surat panggilan tersebut tidak sesuai hukum, cacat administrasi dan cacat formil dikarenakan tanggal pemanggilannya adalah untuk tanggal 2 Januari 2023 yang berarti mundur 1 tahun,” ujar Raka dalam laporannya yang dikutip pada Jumat, 5 Januari 2024.

Kesalahan kedua, surat tersebut diterima oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 16.26 Wib, dimana pada hari sabtu bukanlah hari kerja.

“Dengan demikian Bawaslu Kota Jakarta Pusat tidak profesional dan tidak patuh terhadap Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022,” kata Raka.

Kesalahan ketiga, Bawaslu Kota Jakarta Pusat mengirim Surat Undangan Klarifikasi Kedua, tanggal 2 Januari 2024 yang diterima oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada hari Selasa tanggal 2 Januari 2024 pukul 17.35 WIB.

“Surat pemanggilan kedua tersebut Gibran Rakabuming Raka untuk hadir pada Rabu tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00 Wib, padahal antara surat yang diterima hingga dilaksanakannya klarifikasi kurang dari 1×24 jam,” jelas dia.

“Terhadap tindakan Bawaslu Kota Jakarta Pusat tersebut, tidak memenuhi unsur kepatutan yang berakibatkan cacat administrasi dan cacat formil, dengan demikian Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional dan tidak patuh terhadap Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022,” tegas Raka.

Sebagai informasi, laporan ini dilayangkan pada Rabu, 3 Januari 2024 dan kini tengah ditindaklanjuti tim DKPP.

DKPP
redaksi

Keep Reading

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

Ray Zulham Farras Buka Jalan Tinju Indonesia ke Olimpiade 2028

Menkop Budi Arie Yakin 80 Ribu Kopdes Merah Putih Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Warga Serpong Utara Terima Ambulans dari Pendekar 08

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

Berita Terkini

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025

MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat

8 Agustus 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?