Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H
  • Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif
  • BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect
  • BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking
  • BNI Perkuat Mental Juara Atlet Muda, Alwi dan Ubed Tembus Semifinal Australian Open
  • BNI Kembali Raih Penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026
  • Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun
  • Raymond/Joaquin Tembus Final Indonesia Open 2026, BNI: Hasil Nyata Pembinaan Atlet Muda
Jumat, Juni 19
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Tak Ada Motif Politik, Sufmi Dasco Jamin Pembahasan Revisi UU MK Terbuka ke Publik

Tak Ada Motif Politik, Sufmi Dasco Jamin Pembahasan Revisi UU MK Terbuka ke Publik

redaksiBy redaksi2 Desember 2023Updated:18 Desember 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi III DPR RI, tidak memiliki motif politik. Bahkan, pihaknya berkomitmen agar pembahasan revisi UU tersebut akan terbuka ke publik.

“Saya pastikan bahwa pembahasan itu tak terburu-buru dan yang dikhawatirkan ada motif politik dan lain-lain saya pikir nggak ada,” jelas Sufmi Dasco kepada media, di Jakarta, Jumat (1/11/2023).

Diketahui, beberapa hari terakhir, publik menyoroti adanya dugaan untuk mempercepat pembahasan revisi UU MK tersebut. Salah satu materi yang akan diubah adalah terkait dengan perubahan syarat minimal usia hakim MK saat menjabat, yaitu dari 55 menjadi 60 tahun, hingga evaluasi hakim.

“Pertama, itu bukan digelar secara tertutup. Itu namanya konsinyering dan itu biasa dalam pembahasan UU. Kalau dibilang itu misterius atau rahasia, nggak ada. Itu memang agendanya yang sudah ditentukan dalam komisi teknis terkait. Saya pastikan bahwa pembahasan itu tak terburu-buru dan yang dikhawatirkan ada motif politik dan lain-lain saya pikir nggak ada,” jelasnya.

“Tidak ada pasal yang mengubah-ubah soal umur. Karena revisi UU MK sudah jalan agak lama, jadi nggak ada terburu-buru”

“Setahu saya tidak ada pasal yang mengubah-ubah soal umur. Setahu saya tetap 55, pensiun 70. Jadi nggak ada yang namanya politisasi, atau motif politik. Karena revisi UU MK sudah jalan agak lama, jadi nggak ada terburu-buru. kita juga belum tahu mau diketok (disahkan) kapan,” sambungnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman sebelumnya menyampaikan empat pokok perubahan dalam revisi UU MK yang akan dibahas bersama pemerintah. Politikus Gerindra ini menjelaskan pertimbangan pembahasan Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pimpinan DPR RI telah menugaskan Komisi III DPR RI untuk membahas RUU usul DPR RI ini, yaitu RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK,” kata Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Rabu (15/2/2023).

Habiburokhman menyampaikan Pasal 24 ayat 1 UUD 1945 bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan pembahasan RUU kali ini.

Habiburokhman mengatakan DPR ingin mengubah persyaratan batas usia minimal hakim hingga adanya evaluasi hakim konstitusi.

“Persyaratan batas usia minimal hakim konstitusi, evaluasi hakim konstitusi, unsur keanggotaan Majelis Kehormatan MK dan penghapusan ketentuan peralihan mengenai masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK,” ujar Habiburokhman. 

DPR Indonesia
redaksi

Keep Reading

Once Mekel Soroti Kebijakan PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun

DPR Soroti Kasus Gagal Berangkat Umrah Ribuan Calon Jemaah Hanania Travel

Sumatra Blackout, PLN Harus Beri Kompensasi

TNI Bisa Tangani Begal dengan Mekanisme Perbantuan Polri

DPR Apresiasi Pelayanan Jemaah Reguler Indonesia di Mina

Pelaksanaan Haji 2026, Timwas DPR: Semua Relatif Terkendali

Berita Terkini

BNI Siagakan 13 Kantor Cabang Saat Libur Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026

Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, BNI: Regenerasi Atlet Berjalan Positif

14 Juni 2026

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Berkedok Layanan BNIdirect

13 Juni 2026

BNI Borong 7 Penghargaan Internasional, Perkuat Posisi di Layanan Transaction Banking

13 Juni 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?