Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal
  • KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI
  • Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral
  • MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat
  • Bambang Patijaya: Hilirisasi MIND ID Bantu Tingkatkan Ekonomi Negara
  • Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI Siap Lahirkan Generasi Voli RI
  • Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens
  • Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI
Jumat, September 12
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Tak Ada Motif Politik, Sufmi Dasco Jamin Pembahasan Revisi UU MK Terbuka ke Publik

Tak Ada Motif Politik, Sufmi Dasco Jamin Pembahasan Revisi UU MK Terbuka ke Publik

redaksiBy redaksi2 Desember 2023Updated:18 Desember 2023 DPR Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini sedang dibahas oleh Komisi III DPR RI, tidak memiliki motif politik. Bahkan, pihaknya berkomitmen agar pembahasan revisi UU tersebut akan terbuka ke publik.

“Saya pastikan bahwa pembahasan itu tak terburu-buru dan yang dikhawatirkan ada motif politik dan lain-lain saya pikir nggak ada,” jelas Sufmi Dasco kepada media, di Jakarta, Jumat (1/11/2023).

Diketahui, beberapa hari terakhir, publik menyoroti adanya dugaan untuk mempercepat pembahasan revisi UU MK tersebut. Salah satu materi yang akan diubah adalah terkait dengan perubahan syarat minimal usia hakim MK saat menjabat, yaitu dari 55 menjadi 60 tahun, hingga evaluasi hakim.

“Pertama, itu bukan digelar secara tertutup. Itu namanya konsinyering dan itu biasa dalam pembahasan UU. Kalau dibilang itu misterius atau rahasia, nggak ada. Itu memang agendanya yang sudah ditentukan dalam komisi teknis terkait. Saya pastikan bahwa pembahasan itu tak terburu-buru dan yang dikhawatirkan ada motif politik dan lain-lain saya pikir nggak ada,” jelasnya.

“Tidak ada pasal yang mengubah-ubah soal umur. Karena revisi UU MK sudah jalan agak lama, jadi nggak ada terburu-buru”

“Setahu saya tidak ada pasal yang mengubah-ubah soal umur. Setahu saya tetap 55, pensiun 70. Jadi nggak ada yang namanya politisasi, atau motif politik. Karena revisi UU MK sudah jalan agak lama, jadi nggak ada terburu-buru. kita juga belum tahu mau diketok (disahkan) kapan,” sambungnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman sebelumnya menyampaikan empat pokok perubahan dalam revisi UU MK yang akan dibahas bersama pemerintah. Politikus Gerindra ini menjelaskan pertimbangan pembahasan Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pimpinan DPR RI telah menugaskan Komisi III DPR RI untuk membahas RUU usul DPR RI ini, yaitu RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK,” kata Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Rabu (15/2/2023).

Habiburokhman menyampaikan Pasal 24 ayat 1 UUD 1945 bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan pembahasan RUU kali ini.

Habiburokhman mengatakan DPR ingin mengubah persyaratan batas usia minimal hakim hingga adanya evaluasi hakim konstitusi.

“Persyaratan batas usia minimal hakim konstitusi, evaluasi hakim konstitusi, unsur keanggotaan Majelis Kehormatan MK dan penghapusan ketentuan peralihan mengenai masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK,” ujar Habiburokhman. 

DPR Indonesia
redaksi

Keep Reading

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

Bambang Patijaya: Hilirisasi MIND ID Bantu Tingkatkan Ekonomi Negara

Khozin: Pemisahan Pemilu Masih Dibahas Intens

Wamenpar Ni Luh Puspa Buka Turnamen Voli Putri Piala Merah Putih VMI

Inna Amania Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Penyelanggaraan Haji

Berita Terkini

Ahmad Labib Dukung Sikap Tegas Presiden Tindak Tambang Ilegal

22 Agustus 2025

KPI: Para Lembaga Penyiaran Sukses Merawat Semangat Kemerdekaan RI

19 Agustus 2025

Ahmad Labib Apresiasi Peran MIND ID Jaga Kedaulatan Sumber Daya Mineral

15 Agustus 2025

MPR Fraksi Golkar Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan yang Belum Tepat

8 Agustus 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?