Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur
  • Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
  • Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat
  • Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat
  • Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral
  • PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima
  • RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi
  • Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP
Sabtu, April 4
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » RPJPN Sebagai Panduan Visi dan Misi Tiga Pasangan Capres-Cawapres

RPJPN Sebagai Panduan Visi dan Misi Tiga Pasangan Capres-Cawapres

redaksiBy redaksi29 November 2023 DPR Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagyo menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 akan menjadi panduan aturan hukum untuk melaksanakan rencana pembangunan selama 20 tahun ke depan. Oleh karena itu visi-misi tiga pasangan capres-cawapres yang berkontestasi pada Pilpres 2024 harus bisa menyesuaikan dan sinkron.  


“Setelah RPJPN itu nanti disusun oleh DPR, karena surpres (surat presiden) sudah ada di DPR, dalam pelaksanaan lanjutan ke depan, maka Bappenas harus bisa mulai merancang apa kira-kira rencana pembangunan yang akan dilakukan per lima tahun oleh para calon presiden dan wakil presiden. Ini bisa dilihat daripada visi-misi,” papar Firman dalam sambungan virtualnya di Media Center Parlemen, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).


“Bappenas harus bisa mulai merancang apa kira-kira rencana pembangunan yang akan dilakukan per lima tahun oleh para calon presiden dan wakil presiden,”


Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini RPJPN 2025-2045 sangat strategis karena bergulir di tengah tahun politik jelang Pemilu 2024. Hal itu disampaikan-nya melalui sambungan virtual dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “RUU RPJPN Dianggap Mendesak untuk Keberlanjutan Pembangunan” “RPJPN 2025-2045 ini adalah sangat strategis karena ini pada posisi ada transisi atau peralihan kepemimpinan, entah nanti itu dari tiga pasangan calon (capres-cawapres) ini siapa yang akan unggul,” kata Firman.


Dia menjelaskan RUU RPJPN 2025-2045 strategis karena akan menjadi landasan dalam menyongsong Indonesia Emas sehingga dalam penyusunannya harus mengedepankan langkah preventif terhadap sejumlah isu, salah satunya adalah terkait dinamika global. “Kemudian juga kemajuan teknologi, kemudian adanya tren terhadap masalah yang terkait dengan kearifan lokal, kemudian juga tren yang terkait dengan adanya bonus demografi. Ini juga harus menyesuaikan semua terhadap masalah rencana pembangunan yang akan dilakukan,” jelas Firman.


Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul mengatakan bahwa RPJPN ini diharapkan menjadi acuan dan pedoman bagi para pemimpin Indonesia kedepan demi tercapainya Indonesia emas 2045. “Dokumen ini harus mengikat semua orang tidak hanya sekedar tertulis sebagai satu undang-undang tetapi betul-betul menjadi acuan, pedoman dan sekaligus yang mengarahkan siapapun pemimpin kedepan dalam pelaksanaan pembangunan ini,” jelas pria yang kerap disapa Sensi.


Ia juga menambahkan bahwa dokumen RPJPN ini penting untuk disosialisasikan sehingga dokumen ini mengikat bagi kehidupan terutama pengambil kebijakan dan juga bagi masyarakat agar bisa mengkritik dan mengawal pembangunan.


“Dulu kita hidup dengan dokumen GBHN dan kita disuruh menghafal itu, jadi GBHN itu betul-betul ada buku sakunya, menurut saya penting supaya dokumen RPJP ini mengikat dan mempengaruhi dan menjadi pedoman bagi siapapun yang mau melaksanakan pembangunan dan mengkritisi pembangunan itu, maka dari itu sosialisasi sangat penting,” jelas Sensi.

DPR Indonesia
redaksi

Keep Reading

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral

RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi

Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP

Habiburokhman: Anggaran MBG Sudah Disepakati Tinggal Diawasi

Pemerintah Diminta Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Konflik Timur Tengah

Berita Terkini

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

8 Maret 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?