Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur
  • Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
  • Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat
  • Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat
  • Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral
  • PT TASPEN Sukses Cairkan THR Pensiun 2026 Hingga 97 Persen Penerima
  • RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi
  • Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP
Jumat, April 3
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Legislator Pertanyakan Kriteria Penerima Program Penghapusan Kredit Macet UMKM

Legislator Pertanyakan Kriteria Penerima Program Penghapusan Kredit Macet UMKM

redaksiBy redaksi23 November 2023 DPR Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyoroti program penghapusan kredit macet UMKM program Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM). Ia mengatakan program tersebut telah dijamin oleh perusahaan asuransi kredit pelat merah dan Bank yang ditunjuk hanya Bank Himbara milik Pemerintah.


“Penghapusan kredit macet itu kriterianya bagaimana pak? Apa hanya yang terkena dampak bencana dan Covid-19 saja,” imbuh Politisi Golkar ini dalam Rapat Kerja dengan Menkop UKM di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Pemerintah harus lebih selektif dalam memilih kriteria program hapus kredit macet UMKM.


Aria menyampaikan, dengan program pembebasan kredit macet berdampak pada pelaku UMKM yang lebih leluasa mengaskes pembiayaan di perbankan.  Namun, menurutnya pemerintah harus lebih selektif dalam memilih kriteria program hapus kredit macet UMKM.


“Program ini sasarannya harus jelas pak, misalnya yang betul-betul terdampak akibat bencana alam jangan hanya yang pura-pura mengalami kredit macet,” sebutnya.


Ia meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menyeleksi penerima program penghapusan kredit macet. “Saat ini fokusnya pemerintah hanya korban gempa jogja dan Covid-19, kedepan saya minta sasarannya harus lebih luas lagi,” tutup Bima.

DPR Indonesia
redaksi

Keep Reading

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

Penegakan Hukum Tak Boleh Bergantung pada Kasus Viral

RUU PPRT Akan Mewajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi

Abdul Fikri Minta Pemerintah Utamakan Penyediaan Ekosistem Riset Bagi Penerima LPDP

Habiburokhman: Anggaran MBG Sudah Disepakati Tinggal Diawasi

Pemerintah Diminta Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Konflik Timur Tengah

Berita Terkini

ABK Fadil Ramadhan Tak Divonis Hukuman Mati, Habibirokhman Bersyukur

10 Maret 2026

Ekonomi Tumbuh 6,76%, Batam Sukses Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

9 Maret 2026

Status Siaga 1 TNI Bukti Negara Siap Lindungi Masyarakat

9 Maret 2026

Gobel: Sistem Ketahanan Energi Perlu Diperkuat

8 Maret 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?