Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan
  • Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta
  • Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik
  • Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa
  • Ketua BKSAP DPR Sampaikan Progres Implementasi 21 Resolusi AIPA
  • Arzeti Tekankan Pentingnya Ciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan yang Harmonis
  • Komisi III Bakal Undang YLBHI dan Organisai Advokat Terkait RUU KUHAP
  • Oleh Soleh Usulkan Pembentukan Tim Khusus Selesaikan Masalah KKP Papua
Minggu, Juli 27
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Terkait Imigran Rohingnya, Haji Uma Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan untuk Penanganan

Terkait Imigran Rohingnya, Haji Uma Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan untuk Penanganan

redaksiBy redaksi21 November 2023 DPD Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau akrab dikenal Haji Uma meminta pemerintah pusat turun tangan dan bersinergi dengan pemerintah Aceh untuk kebijakan penanganan pengungsi Rohingnya di Aceh.

Hal ini disampaikan Haji Uma, Senin (20/11/2023) terkait pendaratan pengungsi Rohingnya disejumlah pesisir pantai Aceh pada Minggu 19 November kemarin.

“Perlindungan kemanusiaan harus jadi prioritas, khususnya karena ada perempuan dan balita. Namun pemerintah daerah dan masyarakat Aceh juga dilematis karena terbatas kemampuan dan pertimbangan preseden pengalaman sebelumnya. Karena itu, pemerintah pusat harus turun tangan untuk penanganan masalah ini”, ujar Haji Uma.

Haji Uma menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kemenlu RI dan mendesak agar ada tindak lanjut dan dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan imigran Rohingnya yang kembali mendarat di Aceh.

“Kita telah berkomunikasi dengan pihak Kemenlu RI dan meminta agar segera ada langkah tindak lanjut terhadap masalah ini”, pungkasnya.

Menurut Haji Uma, terkait kebijakan penanganan Rohingnya sendiri secara regional ditingkat Asean terus dibahas melibatkan Pemerintah Indonesia, Bangladesh, Myanmar serta UNHCR. Namun belum ada titik terang solusi secara kongkrit.

Disisi lain, gelombang pengungsian terus berdatangan terutama ke Aceh sehingga ini menjadi beban bagi tersendiri bagi pemerintah daerah di Aceh.

Dan disisi lain, Haji Uma juga dapat memahami sikap masyarakat Aceh yang mulai menolak imigran Rohingnya, salah satunya dilatarbelakangi oleh pengalaman sebelumnya.

”Kita memahami sikap masyarakat Aceh yang mulai menolak karena adanya pengalaman sebelumnya. namun kepedulian atas kemanusiaan masyarakat Aceh luar biasa dan patut diapresiasi. Karena walaupun menolak, tetap memberi bantuan dan perlu diketahui selama ini hanya Aceh di Indonesia yang menerima para imigran Rohingnya”, kata Haji Uma.

Menurut Haji Uma, hasil koordinasinya dengan LSM dan pihak terkait di Aceh diperoleh informasi jumlah imigran Rohingnya di Aceh mencapai 1.233 orang, angka ini termasuk 490 orang yang mendarat di Bireuen dan Pidie pada Minggu (19/11) kemarin.

Rentetan pendaratan imigran Rohingnya dalam beberapa tahun terakhir khususnya di Aceh menjadi beban masalah bagi pemerintah daerah di Aceh.

Karena itu, selain upaya diplomasi antar negara terkait di Asean dan UNHCR, pemerintah pusat juga harus ikut turun tangan membantu pemerintah Aceh bagi penanganan jangka pendek.

DPD RI Indonesia
redaksi

Keep Reading

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah

Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Berita Terkini

Komisi X DPR: RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

22 Juli 2025

Komisi II DPR Sepakat HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta

21 Juli 2025

Abdul Fikri Soroti Fenomena Joki di Kalangan Akademik

21 Juli 2025

Cucun: Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Dorong Kondusifitas Bangsa

21 Juli 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?