Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Sabtu, Agustus 15
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda ยป Pemda Disebut Akali Data Stanting, Sultan Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pemberian Reward Ke Daerah

Pemda Disebut Akali Data Stanting, Sultan Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pemberian Reward Ke Daerah

redaksiBy redaksi21 November 2023 DPD Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kembali skema pemberian insentif fiskal atau Reward kepada daerah dalam program penurunan angka stanting.

Menurutnya, agenda penurunan stanting merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak khususnya pemerintah pusat dan daerah. Insentif fiskal penurunan stanting harus diberikan berdasarkan persentase penurunan dan kualitas atau inovasi program intervensi stanting di setiap daerah.

“Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk penanggulangan stanting. Jangan sampai program yang penting dan mendesak ini hanya dijadikan ajang untuk mendapatkan anggaran oleh pemerintah daerah”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (21/11).

Mantan wakil gubernur Bengkulu itu mengungkapkan bahwa Per September 2023, realisasi 30 Triliun anggaran stanting oleh pemerintah sudah mencapai Rp 22,5 triliun atau 74,9 persen. Sementara anggaran stunting APBD yang mencapai Rp 19,92 triliun hanya terealisasi sebesar Rp 4,63 triliun.

“Artinya terjadi kemandekan realisasi belanja stanting di level daerah. Pemda dan pemerintah desa tidak boleh hanya mengharapkan anggaran pemerintah pusat dalam proses penanganan stanting”, tegasnya.

Pemerintah daerah, kata Sultan, harus memiliki atensi serius dan inovasi kebijakan intervensi stanting. Insentif fiskal tidak hanya dianggap sebagai penghargaan tapi juga merupakan legacy kepemimpinan nasional dan daerah.

“Karena capaian penurunan angka Stanting hari ini akan menentukan kualitas pembangunan manusia dan SDM nasional di masa depan. Kita perlu menyamakan persepsi dan memiliki paradigma bahwa pengentasan terhadap stanting adalah penentu kualitas dan kesuksesan pembangunan daerah dan nasional”, jelas Sultan.

Oleh karena itu, sambungnya, kami mendorong Pemerintah untuk mengubah pola penilaian terhadap capaian penurunan stanting di daerah. Setiap rupiah anggaran penurunan stanting harus bisa dipertanggungjawabkan dengan target yang jelas dan terarah di daerah.

Diketahui, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa buka-bukaan adanya akal-akalan dari pemerintah daerah yang secara serampangan menurunkan data angka anak stunting.

“Kepala daerah hanya kalau untuk kejar pujian dia bilang sudah turun seenaknya itu angkanya, tapi pada dasarnya mereka enggak ngerti bagaimana mengatasi stunting,” kata Suharso dalam acara peluncuran buku Menuju Indonesia Emas di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Pemerintah telah memberikan insentif fiskal (penghargaan uang) kepada daerah yang menurunkan stunting tercepat dan terbaik pada 2022 sebesar Rp 1,68 triliun, yang diberikan kepada 90 daerah yang terdiri dari 20 provinsi, 30 kota, dan 40 kabupaten.

Sedangkan pada 2023, insentif fiskal diberikan penurunan stunting diberikan kepada 125 daerah yaitu tujuh provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten.

DPD RI Indonesia
redaksi

Keep Reading

Lestari Moerdijat: Upaya Perlindungan terhadap Korban TPPO Harus Dikedepankan

Pimpinan MPR Dukung Keputusan Prabowo Untuk Amnesti Dan Abolisi: Menghormati Kedaulatan Hukum

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?