Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

19 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional
  • Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit
  • GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie
  • Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada
  • Ada Laporan Politik Uang di Simpang Raya. Aktifis Sayangkan Tidak Diakui Bawaslu
  • Aktivis Soroti Kebohongan Bawaslu Banggai Soal Laporan Money Politik Paslon 01 ATFM
  • Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada
  • Pakar: Janjikan Bantuan untuk Rumah Ibadah Bentuk Pelanggaran Kampanye
Minggu, Juni 8
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda ยป Pemda Disebut Akali Data Stanting, Sultan Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pemberian Reward Ke Daerah

Pemda Disebut Akali Data Stanting, Sultan Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pemberian Reward Ke Daerah

redaksiBy redaksi21 November 2023 DPD Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kembali skema pemberian insentif fiskal atau Reward kepada daerah dalam program penurunan angka stanting.

Menurutnya, agenda penurunan stanting merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak khususnya pemerintah pusat dan daerah. Insentif fiskal penurunan stanting harus diberikan berdasarkan persentase penurunan dan kualitas atau inovasi program intervensi stanting di setiap daerah.

“Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk penanggulangan stanting. Jangan sampai program yang penting dan mendesak ini hanya dijadikan ajang untuk mendapatkan anggaran oleh pemerintah daerah”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (21/11).

Mantan wakil gubernur Bengkulu itu mengungkapkan bahwa Per September 2023, realisasi 30 Triliun anggaran stanting oleh pemerintah sudah mencapai Rp 22,5 triliun atau 74,9 persen. Sementara anggaran stunting APBD yang mencapai Rp 19,92 triliun hanya terealisasi sebesar Rp 4,63 triliun.

“Artinya terjadi kemandekan realisasi belanja stanting di level daerah. Pemda dan pemerintah desa tidak boleh hanya mengharapkan anggaran pemerintah pusat dalam proses penanganan stanting”, tegasnya.

Pemerintah daerah, kata Sultan, harus memiliki atensi serius dan inovasi kebijakan intervensi stanting. Insentif fiskal tidak hanya dianggap sebagai penghargaan tapi juga merupakan legacy kepemimpinan nasional dan daerah.

“Karena capaian penurunan angka Stanting hari ini akan menentukan kualitas pembangunan manusia dan SDM nasional di masa depan. Kita perlu menyamakan persepsi dan memiliki paradigma bahwa pengentasan terhadap stanting adalah penentu kualitas dan kesuksesan pembangunan daerah dan nasional”, jelas Sultan.

Oleh karena itu, sambungnya, kami mendorong Pemerintah untuk mengubah pola penilaian terhadap capaian penurunan stanting di daerah. Setiap rupiah anggaran penurunan stanting harus bisa dipertanggungjawabkan dengan target yang jelas dan terarah di daerah.

Diketahui, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa buka-bukaan adanya akal-akalan dari pemerintah daerah yang secara serampangan menurunkan data angka anak stunting.

“Kepala daerah hanya kalau untuk kejar pujian dia bilang sudah turun seenaknya itu angkanya, tapi pada dasarnya mereka enggak ngerti bagaimana mengatasi stunting,” kata Suharso dalam acara peluncuran buku Menuju Indonesia Emas di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Pemerintah telah memberikan insentif fiskal (penghargaan uang) kepada daerah yang menurunkan stunting tercepat dan terbaik pada 2022 sebesar Rp 1,68 triliun, yang diberikan kepada 90 daerah yang terdiri dari 20 provinsi, 30 kota, dan 40 kabupaten.

Sedangkan pada 2023, insentif fiskal diberikan penurunan stunting diberikan kepada 125 daerah yaitu tujuh provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten.

DPD RI Indonesia
redaksi

Keep Reading

DPD: Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Hadapi Kebijakan Trump

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sultan: Evakuasi Warga Gaza Wujud Komitmen Kemanusiaan Indonesia

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah

Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah

Berita Terkini

Rakornas KPI 2025 Bahas Sinergitas Penyiaran Nasional

1 Juni 2025

Kopdes Merah Putih Sukses Tembus 71.262 Unit

31 Mei 2025

GRC ProJo: Hentikan Narasi Jahat Terhadap Budi Arie

19 Mei 2025

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

4 Mei 2025
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?