Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

BNI Siapkan Operasional Terbatas dan Layanan Digital Saat Libur Panjang

14 Mei 2026

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BNI Siapkan Operasional Terbatas dan Layanan Digital Saat Libur Panjang
  • Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen
  • BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa
  • Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025
  • Novita Hardini Luncurkan Buku “Bising dan Hening” di Hari Kartini
  • Sambangi Gudang Bulog Cilacap, Novita Wijayanti Pastikan Stok Beras Masyarakat Aman
  • Perlintasan KA Sebidang Jadi Biang Masalah, Lasarus Desak Evaluasi Nasional
  • Komisi X DPR Desak Dosen PTN di Daycare DIY Dinonaktifkan
Jumat, Mei 15
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda » Advokat Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Gegara Pantun di KPU

Advokat Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Gegara Pantun di KPU

redaksiBy redaksi17 November 2023 Polhukam Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pantun yang dibacakan cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dilaporkan ke Bawaslu RI. Pelaporan dilakukan lantaran pantun tersebut bernada ajakan memilih tapi dilontarkan sebelum waktu kampanye.

Pelaporan dilakukan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) yang hari ini mendatangi kantor Bawaslu RI, Jakarta.

“Atas adanya tindakan Kampanye terselubung dengan memanfaatkan acara di KPU tersebut, maka Pasangan Capres/Cawapres Nomor Urut 1 patut diduga telah melanggar aturan kampanye di masa sosialisasi,” kata Rahmansyah selaku perwakilan APD, Jumat, 17 November 2023.

Rahmansyah menegaskan Bawalu harus bertindak, mengingat pelanggaran yang dilakukan secara sengaja telah mencederai aturan main pemilu yang berlaku.

“Oleh karenanya dalam hal ini kami  melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu RI untuk diperiksa dan ditandaklanjuti,” tukas Rahmansyah.

Sebelumnya, Cawapres Paslon Nomor urut 2 itu berpidato mengenai kontestasi Pemilu harus berjalan sehat dan suportif. Sehingga jika ada kecurangan maka harus ‘Diteriaki’ dan diviralkan. Kemudian ia menutup pidatonya dengan sebuah pantun.

“Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu, kalau ingin maju pilihlah nomor satu,” kata Cak Imin, 14 November 2023.

Bawaslu
redaksi

Keep Reading

Polemik Ijazah Palsu Arsul Sani, Ini Kata Aliansi Mahasiswa

Kewenangan Atribusi Menag RI Dinilai Tak Melawan Hukum

Bawaslu dan KPU Bungkam! Cuti Petahana AT-FM di PSU Banggai Diduga Tak Pernah Ada

Sengketa PSU Pilkada Banggai: Janji Berikan Uang Dinilai Pelanggaran Serius Pilkada

MIND ID: Danantara Bakal Perkuat Hilirisasi dan Industrialisasi

JOEL Unggul Sementara di Pilkada Mimika 2024

Berita Terkini

BNI Siapkan Operasional Terbatas dan Layanan Digital Saat Libur Panjang

14 Mei 2026

Beli Tiket Konser Sammy Simorangkir via wondr by BNI Diskon 20 Persen

12 Mei 2026

BNI, KIP, dan IPB Kolaborasi Perkuat Literasi Keterbukaan Informasi Mahasiswa

11 Mei 2026

Strategi Berbasis Data Antarkan BNI Raih Pengakuan Internasional di LinkedIn Talent Awards 2025

11 Mei 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?