Close Menu
WikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Populer

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran
  • BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir
  • BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP
  • BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026
  • BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga
  • BNI Dukung Festival Seni MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan UMKM
  • BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance
  • BNI Raih Enam Penghargaan Internasional Digital CX Awards 2026
Sabtu, Agustus 15
WikiParlemenWikiParlemen
  • Home
  • MPR
  • DPR
  • DPD
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Polhukam
Login
WikiParlemen
Beranda ยป Praktisi Hukum: Pelaporan Hakim MK Tidak Masuk Akal

Praktisi Hukum: Pelaporan Hakim MK Tidak Masuk Akal

redaksiBy redaksi4 November 2023 Nasional Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) akibat mengabulkan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang dilakukan oleh mahasiswa sebagaimana yang dibacakan amar putusannya, Senin, 16 Oktober 2023.

Praktisi hukum, Ali Lubir menilai pelapora Majelis Hakim MK sebagai tindakan yang tidak masuk akal lantaran tuntutan pelapor tidak sesuai.

“Pelaporan terhadap Majelis Hakim terbilang tidak masuk akal, sebab pelapor diduga meminta MKMK untuk membatalkan Putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Ali Lubis.

Ali Lubis mengutip Pasal 24C ayat 1 UUD 1945 terkait kewenangan MK sebagai lembaga yudikatif RI.

“Sudah sangat tegas dan jelas (pasal tersebut, Red) berbunyi Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir dan putusannya bersifat Final dan Mengikat untuk menguji undang-undang terhadap UUD,” kata dia.

“Jika mengacu pada Pasal 24C ayat 1 UUD 1945 tersebut, maka Haram Hukumnya jika Putusan Mahkamah Konstitusi dibatalkan karena bersifat Final dan Mengikat apalagi dibatalkan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan majelis hakim MK,” sambung Ali Lubis.

Lebih jauh Ali Lubis menyebut pelaporan terhadap Majelis Hakim MK ke MKMK juga terbilang cukup aneh.

“Sebab menurut asas Judicium Semper pro veritate accipitur yaitu putusan selalu diterima sebagai suatu kebenaran dan sententia facit jus, et res judicata pro veritate accipitur yaitu sebuah putusan membentuk suatu hak, dan apa yang telah diadili dianggap mengikuti kebenaran, selanjutnya putusan Mahkamah Konstitusi harus di pandang sebagai putusan yang berlaku sesuai asas res judicata (Putusan Hakim harus dianggap benar),” tegas dia.

“Terakhir, pelaporan terhadap Majelis Hakim MK ke MKMK terbilang tidak masuk akal dan bernuansa politik kepentingan pelapor saja, bukan kepentingan hukum dan masyarakat semuanya Erga Omnes,” tukas Ali Lubis.

Prabowo Subianto
redaksi

Keep Reading

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

BNI Perkuat Pencegahan Stunting Lewat Program Gizi dan Edukasi Keluarga

BNI Sabet Dua Penghargaan Internasional untuk Layanan UMKM dan Trade Finance

BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri

Berita Terkini

Astra Kembangkan Potensi Desa Kanreapia Hingga Menjadi Sentra Sayuran

27 Juli 2026

BNI Tanam 258.000 Mangrove, Perkuat Konservasi dan Ekonomi Masyarakat Pesisir

26 Juli 2026

BNI Jelaskan Kronologi Viral Siswa Sakit Datangi Bank untuk Aktivasi Rekening PIP

24 Juli 2026

BNI Dukung Fajar/Fikri Jaga Tren Positif di China Open 2026

23 Juli 2026
Kebijakan JP Moso
© WikiParlemen 2024. Web Design by Aconymous
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?